12 July 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Surabaya Soroti Akurasi Data Bansos, UMK Diusulkan jadi Tolok Ukur Kemiskinan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono.

SURABAYA (Lentera)- Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono, meminta pemerintah mengevaluasi penggunaan sistem desil, dalam penentuan penerima bantuan sosial (bansos).
 

Menurutnya, indikator penghasilan yang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), lebih objektif dan mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat dibandingkan pengelompokan berdasarkan desil.

Baktiono menilai, konsep Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang selama ini menjadi dasar penetapan upah minimum sudah cukup digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan warga. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah UMK dapat diprioritaskan sebagai penerima bantuan pemerintah.

"Kalau negara memang berniat membantu warganya, jangan menggunakan kastanisasi atau sistem desil. Cukup gunakan satu ukuran, yaitu apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak," kata Baktiono, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, UMK telah disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak sehingga dapat menjadi indikator yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

"UMK itu disusun berdasarkan kebutuhan hidup layak. Kalau penghasilan seseorang masih di bawah UMK, berarti kehidupannya masih di bawah standar yang layak. Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas bantuan pemerintah," ujarnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengkritik, sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam beberapa kelompok kesejahteraan.

Ia menilai, mekanisme tersebut berpotensi mengabaikan warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi tidak masuk dalam kategori yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, ia menyebut sistem desil memiliki kemiripan dengan pola kastanisasi karena membedakan akses masyarakat terhadap bantuan negara berdasarkan tingkatan tertentu.

"Saya melihat desil itu identik dengan kastanisasi. Ada desil satu, dua, tiga, empat, lima yang mendapat bantuan, sementara desil lainnya tidak. Padahal belum tentu kondisi ekonominya benar-benar berbeda jauh," sebutnya.

Selain itu, Baktiono juga menyoroti, penggunaan indikator kepemilikan aset sebagai parameter kesejahteraan.

Menurutnya, kepemilikan rumah, kendaraan, telepon genggam, maupun perhiasan tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menilai kondisi ekonomi seseorang.

Ia mencontohkan, banyak warga yang memiliki kendaraan melalui skema kredit atau menggunakan kendaraan tersebut sebagai sarana mencari nafkah, seperti pengemudi transportasi daring maupun pelaku usaha.

"Jangan ukur kemiskinan dari rumah, kendaraan, handphone, gelang atau kalung. Bisa saja kendaraan itu kredit, pinjaman, atau digunakan untuk bekerja. Penampilan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang," tegasnya.

Baktiono juga menilai, kondisi ekonomi masyarakat di wilayah perkotaan dan pedesaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan dalam satu indikator. Di pedesaan, seseorang mungkin tinggal di rumah sederhana, tetapi memiliki lahan pertanian atau ternak yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

Sebaliknya, di kawasan perkotaan, banyak warga yang tinggal di rumah kontrakan atau rumah kos dengan penghasilan terbatas dan tanpa aset yang memadai.

Karena itu, ia meminta, pemerintah mengevaluasi mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Di luar persoalan bansos, Baktiono menegaskan, negara harus memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan tanggung jawab utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

"Yang wajib dipenuhi negara itu kesehatan dan pendidikan. Aksesnya harus mudah dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi," pungkasnya.


Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.