07 July 2026

Get In Touch

Wali Kota Wahyu Hidayat: LGBT Perlu Diperangi, Dinkes Malang Catat 97 Kasus Baru HIV hingga Mei 2026

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (6/7/2026). (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (6/7/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan LGBTQ merupakan ancaman non-militer yang perlu diperangi dan diantisipasi, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lingkungan sekolah untuk memperkuat sosialisasi mo

Pernyataan ini mengemuka di tengah data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang yang mencatat 97 kasus baru orang dengan HIV (ODHIV) sepanjang Januari hingga Mei 2026, dengan kategori Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) masih mendominasi populasi kunci.

"Saya sudah minta sosialisasi. Karena memang Kota Malang ini kota pendidikan, kota pariwisata, tentunya ada kecenderungan terhadap hal-hal yang seperti itu di Kota Malang," ujar Wahyu, Senin (6/7/2026).

Saat disinggung apakah LGBT perlu diperangi di Kota Malang, Wahyu menjawab tegas. "Ya, perlu kita perangi," katanya.

Ia menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025.

Perpres tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025-2029. Dalam lampirannya, ancaman terhadap pertahanan negara dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Penyebaran budaya LGBTQ tercantum sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Menurut Wahyu, sosialisasi akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan pemahaman mengenai dampak yang dinilai dapat muncul, termasuk dari sisi kesehatan.

"Maka kami akan memberikan sosialisasi, terutama kepada OPD-OPD sektor, untuk memberikan satu gambaran bahwa ini ada dampaknya, berdampak dengan kesehatan dan yang lain," katanya.

Pemkot Malang, lanjut Wahyu, juga akan mempelajari lebih lanjut aturan yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Upaya pemahaman kepada masyarakat disebut telah dilakukan sejak dini, termasuk menyasar warga pendatang.

Namun, ketika disinggung lebih lanjut mengenai bentuk langkah yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan pemantauan terhadap titik-titik tertentu, Wahyu belum memerinci mekanisme tersebut. Ia menyebut Pemkot Malang akan menyiapkan program khusus melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

"Ada program khusus nanti, baik dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan, untuk bisa memberikan satu gambaran dampak apabila terjadi LGBT," jelasnya.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus berupaya memutus rantai penularan HIV dengan memperluas deteksi, terutama pada populasi kunci. Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan pihaknya berupaya menemukan kasus HIV sedini mungkin agar penanganan dapat segera dilakukan.

Berdasarkan data Dinkes Kota Malang, sepanjang Januari hingga Mei 2026 ditemukan 97 orang dengan HIV (ODHIV) baru. Dari jumlah tersebut, 78 persen merupakan laki-laki dan 22 persen perempuan.

Husnul mengatakan, kategori Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) masih menjadi populasi kunci dengan proporsi terbesar dalam temuan kasus baru HIV di Kota Malang. Sebanyak 35 persen dari 97 kasus baru tersebut tercatat dalam kategori LSL.

"Populasi kunci Kota Malang itu banyak. Lelaki Seks Lelaki (LSL) itu pertama. Kemudian kedua ibu hamil. Kemudian yang ketiga juga ada yang namanya pekerja seks. Sebanyak 35 persen dari 97 kasus baru itu LSL," jelasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.