05 July 2026

Get In Touch

Kemenhaj Beri Sinyal Kenaikan Biaya Haji, Diupayakan Tak Bebani Jamaah

ARSIP: Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf memimpin konferensi pers operasional haji di Surabaya, Rabu (1/7/2026)-Ant
ARSIP: Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf memimpin konferensi pers operasional haji di Surabaya, Rabu (1/7/2026)-Ant

JAKARTA (Lentera) -Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberi sinyal akan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) imbas sejumlah peningkatan harga sejumlah komponen perhajian. Meski demikian pemerintah berupaya agar kenaikan ini tidak membebani jemaah haji.

Pihak otoritas bersama legislatif tengah merumuskan bauran strategi pengelolaan dana serta efisiensi anggaran operasional pada pos-pos krusial seiring dengan lonjakan biaya logistik dan penyesuaian tarif unilateral di tingkat hulu oleh otoritas pelaksana di Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memaparkan volatilitas indikator makro dan penyesuaian kebijakan eksternal menjadi faktor pendorong utama yang mengatrol biaya riil di lapangan.

Kemenhaj akan mengupayakan agar calon jamaah haji tidak terbebani seiring dengan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), imbas sejumlah komponen perhajian yang turut mengalami kenaikan.

“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Kendati menghadapi tekanan pembiayaan yang besar, prioritas utama eksekutif adalah meminimalkan transmisi beban finansial langsung kepada para calon jamaah.

“Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dilansir Antara.

Irfan menguraikan potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji. Faktor-faktor tersebut meliputi fluktuasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pergerakan harga bahan bakar avtur global, hingga kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk komponen layanan logistik di kawasan Masyair.

Tekanan inflasi biaya ini kian diperberat oleh kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengubah standar layanan Kategori D menjadi Kategori C, sebuah langkah peningkatan kelas fasilitas yang secara otomatis mendongkrak struktur biaya pelayanan haji secara keseluruhan. 

Menyikapi tren kenaikan ini, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI bakal segera menggelar rapat kerja intensif untuk membahas pedoman dalam menetapkan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Fokus evaluasi akan diarahkan pada penyisiran komponen pengeluaran yang masih memiliki ruang untuk dihemat secara optimal.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan adanya potensi kenaikan BPIH yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya dan peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah dapat dipertahankan.

Data kalkulasi kebutuhan riil menunjukkan tren pergeseran harga yang sulit dihindari oleh pihak penyelenggara.

"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," kata Marwan (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.