21 July 2026

Get In Touch

Atasi Persoalan Sampah, Pakar UB Minta Pemkot Malang Ubah TPS jadi Tempat Pengolahan

Pakar Konservasi Sumber Daya Air Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS. (Santi/Lentera)
Pakar Konservasi Sumber Daya Air Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Pakar Konservasi Sumber Daya Air Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS. menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus melakukan perubahan dalam sistem pengelolaan sampah.

Menurutnya, perubahan itu diperlukan agar beban sampah tidak terus bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.

"Yang pertama, istilah penyebutannya diubah dulu. TPS itu diubah, bukan Tempat Pembuangan Sampah Sementara, tetapi Tempat Pengolahan Sampah Sementara," ujar Prof. Bisri, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, perubahan istilah tersebut bukan sekadar pergantian nama. Lebih dari itu, perubahan harus diikuti dengan perombakan prinsip dan sistem pengelolaan sampah di tingkat TPS.

Bisri menilai, setiap TPS perlu memiliki struktur organisasi yang jelas, mulai dari manajer hingga pekerja yang bertugas memilah dan mengolah sampah. Dengan demikian, sampah yang masuk tidak hanya ditampung sementara untuk kemudian seluruhnya diangkut menuju TPA.

"Kalau sudah judulnya diubah, berarti prinsip pengelolaannya juga diubah. Karena pengelolaan, maka ada manajemen sampah yang dimulai dari organisasi. Di TPS harus ada organisasinya, manajernya, pegawainya," jelasnya.

Bisri menyebut, para pekerja nantinya dapat menjalankan berbagai tahapan pengolahan, mulai dari memilah hingga mencacah sampah. Sementara residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali dapat ditangani menggunakan teknologi dengan emisi rendah.

Menurutnya, sistem tersebut berpotensi lebih efisien karena volume sampah yang harus diangkut menuju TPA dapat ditekan. Anggaran yang sebelumnya banyak digunakan untuk operasional pengangkutan, menurutnya, dapat dialihkan untuk memperkuat manajemen dan sumber daya manusia di TPS.

"Sistemnya juga dibangun menggunakan digital, mulai dari penimbangan, semuanya. Memberdayakan orang-orang di sekitar TPS, nanti digaji harian atau bagaimana. Karena memang tugasnya negara adalah memberikan pekerjaan bagi rakyatnya," tuturnya.

Setelah organisasi terbentuk, Bisri menekankan pentingnya membangun sistem pengolahan yang terintegrasi. Metode yang diterapkan dapat berupa pemilahan, reduce, reuse, recycle (3R), maupun metode lain sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Targetnya, kata Bisri, volume sampah yang dikirim ke TPA tidak lebih dari 20 persen dari total sampah yang masuk ke TPS. "Yang penting ke TPA itu maksimal 20 persen. Syukur-syukur bisa nol persen karena sudah habis di TPS-nya sendiri," ucapnya.

Penerapan sistem pengolahan di TPS, lanjut Bisri, juga akan mendorong perubahan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga. Ketika TPS telah memiliki standar pemilahan, kerja sama dengan kelurahan dan masyarakat dinilai akan terbentuk mengikuti kebutuhan sistem tersebut.

Namun, ia menegaskan perubahan itu tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perlu menyusun perencanaan secara matang, menerapkannya secara bertahap, kemudian melakukan audit dan evaluasi.

Sebagai langkah awal, Bisri mendorong Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak langsung menerapkan sistem tersebut di seluruh TPS. Menurutnya, pemerintah perlu lebih dulu membangun satu TPS percontohan sebagai role model.

TPS yang dipilih sebaiknya memiliki lahan cukup luas agar seluruh proses pengolahan dapat dilakukan dalam satu kawasan. Apabila luas lahan terbatas, pembangunan fasilitas bertingkat dapat menjadi alternatif, dengan lantai atas dimanfaatkan sebagai kantor manajemen. "Saya kira bisa seperti itu. Anggarannya tidak besar juga," katanya.

Bisri menekankan, hal terpenting saat ini adalah keberanian pemerintah untuk memulai implementasi gagasan tersebut. "Dicoba dulu. Harus dimulai. Tidak bisa hanya dengan diskusi, rapat, tidak selesai-selesai. Harus dimulai dengan role model itu tadi," tegasnya.

Ia pun mendorong DLH Kota Malang untuk segera menentukan lokasi percontohan, menyusun sistem pengelolaan, serta menetapkan target waktu pelaksanaannya. "Tidak lagi terlalu banyak diskusi. Langsung dikerjakan, ditarget kapan selesainya," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.