02 July 2026

Get In Touch

Fraksi PDIP DPRD Jatim Pertanyakan SiLPA Rp3,38 Triliun dan Rendahnya Serapan Belanja Infrastruktur

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mempertanyakan, rendahnya realisasi belanja modal sektor infrastruktur dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi menilai, minimnya penyerapan anggaran tersebut berkontribusi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), yang mencapai Rp3,383 triliun.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko menuturkan meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah catatan terkait efektivitas pelaksanaan anggaran, khususnya pada belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD, realisasi belanja daerah mencapai Rp31,204 triliun atau 93,82 persen dari total pagu Rp33,256 triliun. Artinya, masih terdapat anggaran sebesar Rp2,052 triliun yang tidak terserap.

"Menurut hemat kami, persentase tersebut memang masih berada pada kisaran yang relatif baik, tetapi nilai nominalnya sangat besar sehingga tidak dapat dipandang sebagai deviasi yang biasa," ungkap Dewanti saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026)

Anggota Komisi D DPRD Jatim itu menilai, setiap anggaran yang tidak terealisasi berarti terdapat pembangunan maupun pelayanan publik yang belum dapat dirasakan masyarakat.

"Setiap anggaran yang tidak terserap berarti terdapat peluang pembangunan dan pelayanan publik yang belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat," ujarnya.

Fraksi PDIP secara khusus menyoroti realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang baru mencapai 86,64 persen, serta Belanja Modal Tanah yang terealisasi 83,77 persen. Menurut Dewanti, capaian tersebut menunjukkan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program pembangunan.

"Fraksi kami meminta penjelasan Gubernur mengenai penyebab utama rendahnya serapan pada kedua komponen tersebut serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur, sehingga belanja modal benar-benar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Selain belanja modal, Fraksi PDIP juga meminta, penjelasan mengenai realisasi Belanja Pegawai yang hanya mencapai 89,56 persen. Dewanti menilai capaian tersebut perlu dilihat dari penyebabnya, apakah merupakan hasil efisiensi atau justru dipengaruhi perencanaan kebutuhan aparatur yang belum optimal.

"Rendahnya serapan Belanja Pegawai patut diapresiasi apabila merupakan hasil efisiensi dan mampu menjaga rasio Belanja Pegawai sebesar 26,98 persen, masih di bawah batas maksimal 30 persen sesuai UU HKPD. Sebaliknya, apabila kondisi tersebut disebabkan oleh perencanaan kebutuhan aparatur yang kurang presisi, maka perlu segera dilakukan pembenahan," katanya.

Fraksi juga menyoroti, realisasi penerimaan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang hanya mencapai 84,74 persen dari target. Menurut Dewanti, capaian tersebut mengindikasikan masih belum optimalnya koordinasi dan pengawasan data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Rendahnya penyerapan belanja dan belum optimalnya pendapatan daerah, lanjut Dewanti, berimplikasi pada tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,383 triliun.

"Ke depan, kami berharap Pemerintah Provinsi menyajikan data yang lebih lengkap dan analitis sehingga proses pembahasan APBD berlangsung lebih efektif, transparan, dan mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara optimal," pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.