MALANG (Lentera) - Penanganan sampah di kawasan Jembatan Muharto, Kota Malang, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang hingga kini masih mencari lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) pengganti sebagai solusi jangka panjang di kawasan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan pencarian lokasi TPS baru masih terus dilakukan. Pemilihan lokasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan kemudahan akses bagi warga dan penggerobak sampah.
"Kami masih berupaya mencari lokasi TPS pengganti. Saat ini masih mencoba mencari area di sekitar lokasi yang memungkinkan," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Raymond, hingga kini belum ada target pasti kapan TPS pengganti tersebut dapat direalisasikan. Sebab, lokasi yang dipilih harus tetap berada tidak jauh dari titik penumpukan sampah yang selama ini berada di dekat Jembatan Muharto.
Apabila lokasi TPS dipindahkan terlalu jauh, kata Raymond, penggerobak sampah yang melayani kawasan Muharto akan kesulitan menjangkaunya. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada perilaku masyarakat yang selama ini mulai terbiasa tidak membuang sampah ke sungai.
"Kalau TPS baru terlalu jauh, penggerobak terutama dari Muharto akan kesulitan. Masyarakat yang saat ini sudah sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai, kami khawatir nanti justru kembali membuang sampah ke sungai. Makanya kami masih mencari lokasi yang tidak terlalu jauh dari sana," jelasnya.
Selain faktor jarak, Raymond mengaku pihaknya juga mempertimbangkan kebutuhan lahan untuk mendukung operasional TPS. Untuk TPS skala kecil, luas lahan yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 100 meter persegi. Namun apabila dilengkapi sistem pengolahan air lindi, kebutuhan lahan dapat mencapai sekitar 200 meter persegi.
Saat ini, sejumlah lokasi tengah dipertimbangkan, di antaranya kawasan sekitar Jalan Muharto maupun di dekat Pemakaman Polehan, Kelurahan Polehan. Ditegaskannya, lokasi yang dipilih nantinya diutamakan merupakan aset milik Pemkot Malang sehingga tidak memerlukan proses pembebasan lahan.
Raymond juga menjelaskan, meski telah dipasang spanduk larangan membuang sampah di dekat Jembatan Muharto, titik tersebut masih dimanfaatkan sebagai lokasi penempatan sampah oleh warga maupun penggerobak.
Hal itu dipengaruhi tingginya volume sampah serta belum tersedianya lokasi penampungan lain yang lebih representatif di sekitar kawasan tersebut.
Untuk diketahui, selama ini tumpukan sampah berada di tepi jalan, tepat di sisi Jembatan Muharto. Lokasinya berada di kawasan yang memiliki aktivitas cukup padat karena berdekatan dengan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebalen, serta menjadi jalur penghubung menuju Flyover Kedungkandang.
Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi kerap tersendat, terutama saat truk arm roll DLH melakukan pengangkutan sampah di pagi hari.
Raymond memastikan petugas DLH tetap melakukan pengangkutan sampah setiap hari agar tidak menumpuk terlalu lama. Pembersihan lokasi tersebut diupayakan selesai sebelum pukul 11.00 WIB setiap harinya
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





.jpg)
