02 July 2026

Get In Touch

Usai Diancam KPK Terkait OTT, Bupati Suhardiman Amby Akhirnya Menyerahkan Diri

Gedung Merah Putih (Sindo)
Gedung Merah Putih (Sindo)

JAKARTA (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen, sejak Senin (29/6/2026).

Dalam operasi senyap ke-14 ini, KPK sempat tak menemukan keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Zulkarnaen.

Pada Selasa (30/6/2026) malam, keduanya baru menyerahkan diri dan langsung diamankan tim KPK di Bandara International Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta ke (Gedung) Merah Putih,” sambung dia.

Tangkap 10 orang termasuk istri Bupati

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang termasuk salah satu orang yang ditangkap adalah istri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bernama Suci Nitia Edward.

“Benar," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/6/2026).

Awalnya, Budi mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap KPK, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuansing dan 1 orang di Jakarta.

Saat ini, kata dia, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar dia, dilansir dari Kompas.

KPK sita mobil dan BBE

Budi mengatakan, tim KPK menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa transkrip keuangan dan satu unit mobil dalam OTT tersebut. 

“Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ujar dia.

Budi mengatakan, KPK juga meminta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ujar dia.

Dia mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan suap posisi jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, Riau.

Ia menyatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.

Ruang kerja bupati disegel

KPK telah menyegel ruang kerja Bupati, Sekda, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pantauan di lokasi, pada Selasa malam, pintu ruang kerja Bupati Kuansing dipasangi segel berwarna merah dan hitam bertuliskan KPK yang dipasang menyilang.

Selain ruang kerja bupati, penyidik juga menyegel ruang kerja Wakil Bupati Kuansing Muhklisin, ruang kerja Sekda Zulkarnain, serta ruang kerja Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.