01 July 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Palangka Raya Minta Sosialisasi Inovasi Layanan Pajak Via WhatsApp Dimasifkan

Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau
Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau

PALANGKA RAYA (Lentera) - Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya memasifkan layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis WhatsApp. 

Dikatakannya, layanan perpajakan digital merupakan langkah tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah dan efisien. Wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan untuk melaporkan maupun membayar kewajiban perpajakannya.

"Terobosan baru ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," papar Dudie, Selasa (30/6/2026).

Ia melanjutkan, kemudahan akses layanan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Semakin sederhana mekanisme yang dibuat pemerintah, maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.

Menurut Dudie, dengan adanya tranformasi digital tidak hanya akan menguntungkan masyarakat, tetapi juga memperkuat efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Melalui sistem yang lebih modern dan mudah diakses, penerimaan pajak daerah diharapkan terus meningkat.

"Ketika pelayanan dipermudah, masyarakat akan terdorong untuk melaporkan dan membayar pajaknya tepat waktu, hal ini akan berdampak positif terhadap PAD yangmana akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat," jelasnya.

Ia menekankan, pemerintah daerah perlu terus berinovasi mengembangkan pelayanan publik yang adaptif seiring kemajuan teknologi. Langkah Bapenda Kota Palangka Raya dengan melakukan transformasi pelayanan berbasis digital perlu mendapat dukungan.

Namun demikian, Dudie mengingatkan agar inovasi yang dihasilkan harus diiringi dengan sosialisasi yang masif. Tujuannya agar seluruh wajib pajak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mengetahui adanya layanan tersebut dan memanfaatkannya secara optimal.

"Sosialisasi secara menyeluruh harus terus dilakukan, baik melalui media sosial, media massa, maupun secara langsung kepada wajib pajak dan pelaku usaha, jangan sampai inovasi yang baik dan bermanfaat ini tidak diketahui masyarakat," tutupnya.

Reporter: Novita/Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.