SURABAYA (Lentera) – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota politik semata. Kehadiran legislator perempuan harus mampu menghadirkan warna dalam proses pengambilan kebijakan melalui kapasitas, kompetensi, dan kualitas kepemimpinan yang terus diasah.
Pesan tersebut disampaikan Sri Untari saat mewakili Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf untuk membuka kegiatan Penguatan Peran, Kapasitas dan Kompetensi Anggota Parlemen Perempuan Periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) bersama mitra penyelenggara sebagai bagian dari program penguatan kapasitas anggota parlemen perempuan.
Dalam paparannya, Sri Untari menilai kualitas menjadi syarat utama agar perempuan mampu berkontribusi secara substantif di ruang politik.
"Perempuan harus mampu memberikan warna melalui kapasitas dan kompetensinya. Kalau kita tidak memiliki itu, suara kita tidak akan didengar," ungkapnya, Selasa (30/06/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, tantangan yang dihadapi perempuan di dunia politik jauh lebih kompleks dibanding laki-laki. Selain menjalankan tugas sebagai pejabat publik, perempuan juga tetap memikul tanggung jawab domestik dalam keluarga.
Karena itu, ia menilai perempuan yang memilih terjun ke dunia politik harus memiliki ketangguhan mental, pengalaman organisasi, serta fondasi kepemimpinan yang kuat agar mampu menjalankan dua peran tersebut secara seimbang.
"Perempuan sesungguhnya menghadapi double burden. Di satu sisi harus menjalankan peran domestik, di sisi lain dituntut optimal di ruang publik. Karena itu perempuan harus tangguh dan memiliki bekal organisasi maupun pengalaman yang memadai," ujarnya.
Perempuan yang juga Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menjelaskan, peningkatan jumlah perempuan di parlemen bukan semata-mata persoalan statistik keterwakilan.
Kehadiran perempuan memiliki dampak nyata terhadap arah pembangunan karena mampu mendorong lahirnya regulasi maupun afirmasi anggaran yang lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan, anak, keluarga, pendidikan hingga perlindungan sosial.
Pandangan tersebut sejalan dengan materi yang dipaparkannya mengenai kondisi keterwakilan perempuan di Indonesia. Meski jumlah calon legislatif perempuan pada Pemilu 2024 telah melampaui 37 persen, keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai 21,9 persen, sedangkan DPRD Jawa Timur berada pada angka 20 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah batas ideal 30 persen yang dinilai diperlukan agar perempuan memiliki pengaruh signifikan dalam proses pengambilan keputusan.
Namun, menurut Sri Untari, peningkatan jumlah kursi tidak akan memberikan dampak berarti apabila tidak diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
Karena itu, Ia mengingatkan seluruh anggota parlemen perempuan agar tidak pernah berhenti belajar selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
"Upgrade keilmuan itu wajib. Baik melalui pendidikan formal maupun pembelajaran nonformal. Jangan pernah berhenti belajar, terutama mengenai kebijakan publik dan manajemen publik karena itulah instrumen utama seorang legislator," katanya.
Ia menambahkan, kemampuan memahami proses penyusunan kebijakan, analisis anggaran, hingga fungsi pengawasan menjadi bekal penting agar anggota legislatif perempuan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat secara efektif.
Dalam paparannya, Sri Untari juga menyoroti masih besarnya hambatan struktural yang dihadapi perempuan dalam politik, mulai dari ketimpangan pendanaan politik, budaya patriarki, hingga kekerasan terhadap perempuan di ruang politik. Menurutnya, kondisi tersebut hanya dapat dihadapi apabila perempuan memiliki kapasitas intelektual, daya tahan, serta jejaring yang kuat.
Ia berharap forum penguatan kapasitas seperti yang difasilitasi KAS tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan legislator-legislator perempuan yang semakin percaya diri, profesional, dan mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.
"Yang kita bangun bukan hanya jumlah perempuan di parlemen, tetapi kualitas kepemimpinannya. Ketika perempuan memiliki kompetensi, integritas, dan terus belajar, maka kehadirannya akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang lebih adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat," pungkas Sri Untari.
Reporter: Pradhita/Editor: Santi





.jpg)
