25 June 2026

Get In Touch

Menuju Net Zero Carbon 2045, Trenggalek Gencarkan Uji Emisi Kendaraan

Petugas melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas di kawasan barat Alun-Alun Trenggalek, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek tersebut bertujuan mengendalikan pencemaran udara sekaligus menjaga kualitas udara d
Petugas melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas di kawasan barat Alun-Alun Trenggalek, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek tersebut bertujuan mengendalikan pencemaran udara sekaligus menjaga kualitas udara d

TRENGGALEK (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kawasan barat Alun-Alun Trenggalek, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung sepanjang Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, DLH Trenggalek menargetkan sedikitnya 200 kendaraan roda dua dan 50 kendaraan roda empat mengikuti pengujian emisi. Menariknya, 50 peserta pertama yang mengikuti uji emisi mendapatkan bibit pohon gratis, dengan pilihan durian Musang King atau alpukat aligator.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan uji emisi dilaksanakan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Trenggalek.

"Hari ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Selama bulan Juni kami melaksanakan berbagai kegiatan dan hari ini dilakukan uji emisi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bekerja sama dengan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Perkimhub," ujar Cusi.

Menurutnya, setiap kendaraan yang mengikuti pengujian akan mendapatkan hasil pemeriksaan berupa status lulus atau tidak lulus uji emisi. Kendaraan yang memenuhi standar akan dipasangi stiker sebagai tanda kelulusan, sedangkan yang belum memenuhi ambang batas emisi akan memperoleh rekomendasi perbaikan.

"Hasil pengujian akan diberikan kepada peserta. Jika lulus akan ditempeli stiker pada kendaraan, sedangkan yang tidak lulus akan diberikan rekomendasi perbaikan oleh petugas sesuai kondisi kendaraannya," katanya.

Cusi menjelaskan, sasaran peserta uji emisi tahun ini masih bersifat acak. Namun untuk tahap awal, pemerintah lebih dulu mendorong partisipasi kendaraan dinas atau berpelat merah guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan semakin dikenal masyarakat.

"Sebenarnya sasaran kami acak. Namun karena ini pelaksanaan pertama tahun ini, kami mendahulukan kendaraan OPD. Ke depan kami berharap partisipasi kendaraan berpelat hitam atau milik masyarakat bisa lebih banyak," jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama uji emisi adalah mengetahui tingkat kelayakan kendaraan dari sisi emisi gas buang sekaligus mendorong pemilik kendaraan melakukan perawatan apabila hasilnya melebihi ambang batas yang ditetapkan.

"Kami ingin ada pengurangan pencemaran udara dan perbaikan kualitas udara. Trenggalek pernah menjadi kabupaten dengan kualitas udara terbersih di Jawa Timur dan kami ingin mempertahankan capaian tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Cusi menyebut upaya menjaga kualitas udara juga sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang daerah dalam mewujudkan target net zero carbon pada 2045.

"Dengan udara yang bersih, kesehatan masyarakat akan lebih terjaga. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi RPJPD untuk mewujudkan net zero carbon tahun 2045," pungkasnya.

Reporter: Herlambang/Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.