22 June 2026

Get In Touch

Fraksi PKB DPRD Jatim UsulPenambahan Masa Reses untuk Perluas Aspirasi Masyarakat

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Ubaidillah
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Ubaidillah

SURABAYA (Lentera) -Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan wacana penambahan dan penyempurnaan masa reses anggota dewan. Langkah tersebut untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat yang selama ini masih terbatas oleh waktu dan jumlah titik pertemuan.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Ubaidillah, mengungkapkan penyempurnaan mekanisme reses sejalan dengan rekomendasi sejumlah lembaga pengawas, seperti BPK dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

“Semua pengusulan aspirasi itu dasarnya adalah reses. Ini adalah wadah paling legal untuk menyerap aspirasi masyarakat. Bahkan, kita diminta oleh BPK, dan Inspektorat Pemprov untuk menyempurnakan kegiatan reses ini agar lebih optimal,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Ubaid, Minggu (21/6/2026).

Anggota Komisi A DPRD Jatim itu menilai pelaksanaan reses yang saat ini dilakukan tiga kali dalam setahun dengan enam titik pertemuan masih belum cukup untuk menampung aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah.

“Kalau reses hanya mengacu pada aturan yang sudah berjalan dengan enam titik, bagaimana kita bisa menampung aspirasi dari berbagai wilayah di kota ini? Karena itu, kita minta ada penambahan frekuensi reses,” jelas legislator dari Dapil Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi tersebut.

Menurutnya, sejumlah daerah lain di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi telah menerapkan reses hingga enam kali dalam setahun atau setiap dua bulan sekali. Pola tersebut dinilai efektif untuk memetakan kebutuhan masyarakat secara aktual.

Selain mendorong penambahan frekuensi reses, Fraksi PKB juga menyoroti kendala teknis dalam pelaksanaannya, salah satunya belum adanya alokasi transportasi bagi masyarakat yang diundang hadir dalam kegiatan reses.

DPRD Jatim saat ini juga tengah melakukan studi banding ke sejumlah daerah guna mencari skema yang sesuai aturan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Untuk memperluas jangkauan aspirasi, DPRD Jatim berencana menyiapkan formulir usulan bagi warga yang tidak dapat hadir langsung saat reses.

“Kemarin selama reses ada aspirasi yang tidak tersampaikan karena keterbatasan waktu atau ketidakhadiran. Nanti di reses terbaru ini, kita akan sediakan form khusus. Jadi, masyarakat yang tidak bisa ikut hadir secara langsung tetap bisa mengisi form usulan tersebut. Jika ada pemberitahuan sejak awal, jangkauan aspirasi ini bisa jauh lebih luas,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.