20 June 2026

Get In Touch

DPRD Minta Pemkot Susun Perwali dan Lakukan Sosialisasi terhadap 3 Perda baru

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lentera) -Pemerintah Kota ( Pemkot) Palangka Raya diminta untuk segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait petunjuk teknis untuk penerapan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan agar bisa dijalankan secara maksimal.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyarankan agar Pemkot dalam waktu dekat bisa membuat rancangan teknis atau Perwali mengenai petunjuk teknis yang mengatur tentang pelaksanaan tiga buah Raperda tersebut.

"Sebelum tiga Perda tersebut diberlakukan, terlebih dahulu diberikan sosialisasi tentang Perwali kepada masyarakat," papar Subandi, Jumat (19/6/2026).

Tiga Perda tersebut meliputi Perda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak, Perda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, dan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, yangmana ketiga Perda tersebut telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan.

Subandi mengatakan jika pihaknya berharap Pemkot Palangka Raya untuk segera menyampaikan kepada Gubernur, untuk kemudian diterbitkan nomor registrasi dari Gubernur, selanjutnya diundangkan oleh Pemkot.

Implementasi ketiga Perda tersebut dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang tugas masing-masing, mulai dari sektor pembangunan, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.

Subandi menambahkan, dengan selesainya ketiga Perda tersebut, diharapkan dapat dijalankan secara maksimal dan menjadi landasan aturan di masyarakat, sehingga hadirnya Perda tersebut bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami setiap regulasi yang disahkan manfaatnya benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, pembangunan serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya," tutupnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.