19 June 2026

Get In Touch

SPPG Karangsoko 1 Trenggalek Setop Produksi dan Distribusi MBG Selama Libur Sekolah

Suasana dapur SPPG Karangsoko 1 menjelang masa jeda layanan. Sebanyak 2.064 penerima manfaat untuk sementara tidak menerima distribusi Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah.
Suasana dapur SPPG Karangsoko 1 menjelang masa jeda layanan. Sebanyak 2.064 penerima manfaat untuk sementara tidak menerima distribusi Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah.

TRENGGALEK (Lentera) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsoko 1 Trenggalek akan menyetop produksi dan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. 

Pemilik SPPG Karangsoko 1, Imam Waldy, mengatakan seluruh aktivitas dapur dihentikan sementara sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penghentian operasional tidak hanya berlaku untuk siswa, tetapi juga kelompok penerima manfaat lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang dilayani oleh dapur SPPGnya, yakni sejumlah 2.064 penerima manfaat.

"Selama masa libur sekolah, kegiatan memasak maupun distribusi dihentikan sementara. Jadi seluruh penerima manfaat yang menjadi sasaran program tidak menerima layanan sampai masa libur berakhir," ujar Imam, Jumat (19/6/2026).

Selain distribusi makanan yang dihentikan, para relawan yang sehari-hari membantu operasional dapur juga diliburkan. Dengan tidak adanya aktivitas pelayanan, mereka tidak memperoleh insentif selama periode tersebut.

"Relawan juga libur total karena memang tidak ada kegiatan produksi maupun distribusi. Otomatis selama masa itu tidak ada insentif yang diberikan," katanya.

Meski operasional dapur berhenti, sejumlah personel inti tetap menjalankan tugas. Kepala dapur, petugas keuangan, dan petugas keamanan diwajibkan masuk untuk memastikan kondisi fasilitas tetap terjaga.

"Mereka tetap bertugas mengawasi kebersihan dan keamanan dapur agar seluruh peralatan maupun fasilitas tetap dalam kondisi baik saat layanan kembali berjalan," jelasnya.

Imam menambahkan, pemerintah juga melarang penggunaan fasilitas dapur untuk kepentingan di luar program selama masa libur. Hanya kebutuhan dasar seperti listrik dan internet yang tetap diperbolehkan serta dibiayai pemerintah.

"Apabila ada penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan, tentu ada konsekuensi dan sanksi yang bisa berujung pada evaluasi maupun peninjauan operasional dapur," pungkasnya.

Reporter: Herlambang/Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.