JAKARTA (Lentera) - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyebut telah menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menindak tegas ratusan pabrik kelapa sawit (PKS), yang menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak di tengah penguatan nilai tukar dolar.
"Kami langsung pada hari itu juga, mengirim surat ke Pak Kapolri, bahwa ini harus ditindaklanjuti," kata Amran Sulaiman di kompleks Istana Negara, Jakarta mengutip Antara, Kamis (18/6/2026).
Langkah tegas tersebut diambil oleh Kementerian Pertanian (Kementan), menyusul adanya laporan anomali pasar pada komoditas sawit di dalam negeri.
Menurut Mentan, harga crude palm oil (CPO) dunia saat ini sedang mengalami kenaikan dan mata uang dolar Amerika Serikat juga terpantau menguat kurang lebih sebanyak 10 persen.
Namun, ia menyayangkan karena harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani domestik, justru mengalami penurunan secara tidak rasional.
"Ini anomali, harga CPO dunia naik, dolar menguat kurang lebih 10 persen, harga CPO naik, tetapi harga TBS turun. Ini tidak masuk akal," tandasnya.
Pemerintah menegaskan, tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak atau pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan harga komoditas sehingga mengorbankan nasib masyarakat luas.
Saat ini terdapat sekitar 15 juta petani plasma dengan total anggota keluarga diperkirakan mencapai 30 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan data Kementan, dari total 1.900 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di seluruh Indonesia, terdapat 274 pabrik yang dilaporkan sempat menolak menaikkan harga TBS pada minggu lalu.
Setelah adanya intervensi dari pemerintah, kini sebagian besar PKS telah menaikkan kembali harganya sehingga tersisa sekitar 100-an pabrik kelapa sawit saja yang masih membandel.
Amran optimis, bahwa dalam waktu satu minggu ke depan seluruh harga komoditas kelapa sawit tersebut sudah bisa kembali pulih seperti sediakala demi kesejahteraan para petani plasma sawit.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
