19 June 2026

Get In Touch

Penyidikan Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (foto: ist/Ant)
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (foto: ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

"(Kunjungan) untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada awak media di Jakarta, melansir Antara, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, langkah serupa akan dilakukan secara bertahap terhadap gudang penyimpanan sepeda motor listrik lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Soemantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Penyidik menduga para tersangka melakukan praktik penggelembungan harga (mark up) dalam sejumlah pengadaan barang untuk mendukung Program MBG.

Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun. Dana tersebut diketahui telah dibayarkan kepada PT YAT yang diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki diler maupun bengkel aktif, serta diduga terjadi mark up harga.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan pada pengadaan 32.000 pasang sepatu yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan diduga mengalami mark up.

Dugaan serupa juga ditemukan dalam pengadaan 31.994 unit tablet yang tidak memenuhi ketentuan pengadaan, serta 5.400 unit televisi yang diduga mengalami penggelembungan harga.

Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.