MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis sekolah atau school based kitchen, konsep tersebut lebih efektif dalam menjamin kualitas makanan, mempermudah pengawasan, sekaligus meminimalkan berbagai risiko.
"Sebetulnya dari awal ketika program MBG hadir dan digaungkan oleh pemerintah pusat, dalam bayangan saya secara pribadi itu akan berbasis sekolah. Karena ketika berbasis sekolah, mungkin tingkat efektivitasnya akan lebih akurat dan sekolah bisa punya mekanisme yang tepat untuk memproduksi makanan tersebut," ujarnya, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (17/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, konsep tersebut berpotensi meminimalkan berbagai persoalan yang belakangan muncul dan menjadi sorotan dalam pelaksanaan MBG, termasuk temuan makanan basi, dugaan keracunan, maupun kendala teknis lainnya.
"Mungkin school based kitchen ini bisa menjadi rekomendasi yang baik untuk program ini," katanya.
Selain perubahan skema pelaksanaan, Amithya juga mendorong pemerintah pusat memperkuat sistem pengawasan melalui Satgas MBG di daerah. Menurutnya, evaluasi berkala menjadi kunci agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Ia mengusulkan, agar setiap sekolah diwajibkan menyampaikan laporan rutin mengenai pelaksanaan teknis MBG, mulai dari proses distribusi hingga kondisi penerima manfaat.
Selain itu, laporan berkala setiap 6 bulan juga dinilai penting untuk mengukur apakah tujuan utama program dalam meningkatkan status gizi peserta didik benar-benar tercapai.
"Misalnya setiap bulan sekolah wajib mereport perihal pelaksanaan teknis. Kemudian enam bulan sekali ada pelaporan terkait perbaikan gizi dan sebagainya. Sebenarnya banyak sekali penyempurnaan yang bisa dilakukan Satgas dalam program ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, Amithya juga menyoroti, pentingnya pengaturan ulang segmentasi penerima manfaat. Ia menilai alokasi anggaran yang besar seharusnya diprioritaskan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan sehingga pelaksanaan program menjadi lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang akan menjadikan berbagai temuan dalam pelaksanaan MBG sebagai bahan evaluasi pada rapat yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni mendatang.
Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyempurnaan program.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini berharap, pemerintah pusat dapat memaksimalkan fungsi Satgas MBG di daerah untuk melakukan supervisi terhadap mekanisme teknis pelaksanaan program. Sebab, menurutnya, kebijakan dengan anggaran besar harus dibarengi dengan sistem monitoring dan evaluasi yang berjalan secara konsisten.
"Percuma kalau kita punya kebijakan tetapi tidak dimonitor dan dievaluasi. Jangan sampai kita menginvestasikan sekian banyak uang rupiah untuk kemudian teledor dalam supervisinya," pungkasnya.
Lebih lanjut, disinggung terkait penyetopan program MBG yang sempat dilontarkannya ketika menerima massa aksi pada Senin (15/6/2026),
Mia menegaskan, apabila berbagai persoalan teknis masih terus berulang tanpa adanya perubahan yang berarti. Maka pemerintah pusat sebaiknya menghentikan sementara program tersebut hingga ditemukan formulasi pelaksanaan yang lebih baik.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
