15 June 2026

Get In Touch

SPMB Jalur Domisili Selesai, 20 Persen SD di Kota Malang Masih Kekurangan Siswa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengungkapkan sekitar 20 persen sekolah dasar (SD) sederajat di Kota Malang masih kekurangan siswa, setelah penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

"Ada (kekurangan jumlah siswa) di SD sederajat. Datanya berapa belum saya pastikan lagi. Tapi ini masih sementara," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, jika diperkirakan, jumlah sekolah yang masih kekurangan siswa mencapai sekitar 20 persen dari total 195 SD yang ada di Kota Malang. Paling sekitar 20 persen dari 195 sekolah yang ada," katanya.

Suwarjana menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa diartikan sebagai rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tersebut. Ia justru melihatnya sebagai konsekuensi dari semakin menurunnya jumlah anak usia sekolah dasar.

Ia juga menyebutkan, sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota tersebut tersebar secara merata di seluruh kecamatan di Kota Malang, sehingga tidak hanya terjadi pada wilayah tertentu.

Sementara itu, pelaksanaan SPMB jalur domisili yang telah berlangsung selama sepekan dinilai berjalan relatif lancar. Disdikbud mencatat keluhan masyarakat paling banyak muncul pada hari pertama pembukaan pendaftaran.

Keluhan tersebut mayoritas berkaitan dengan ketidaksesuaian alamat domisili calon peserta didik akibat data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum diperbarui oleh sekolah asal.

"Ada beberapa data di Dapodik siswa kelas 6 SD sederajat yang sebenarnya sudah pindah alamat, tetapi belum diupdate oleh operator sekolah maupun madrasah asalnya," terang Suwarjana.

Karena sistem SPMB mengambil data secara langsung dari Dapodik, alamat lama otomatis muncul saat proses pendaftaran berlangsung. Namun, persoalan tersebut dapat segera diatasi melalui Posko SPMB Disdikbud Kota Malang.

Menurut Suwarjana, masyarakat yang mengalami kendala cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili terbaru untuk melakukan pembaruan data alamat.

"Tetapi saat ada keluhan itu langsung bisa kami atasi. Masyarakat bisa langsung mengedit dan memasukkan alamat yang baru sesuai domisili saat ini dengan fotokopi KK," katanya.

Suwarjana memastikan, selain persoalan pembaruan alamat di hari pertama, tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan jalur domisili. Bahkan, masalah kesalahan penitikan yang sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan penerimaan siswa di tahun-tahun sebelumnya tidak lagi ditemukan.

Setelah penutupan jalur domisili, Disdikbud Kota Malang akan melanjutkan tahapan SPMB melalui jalur afirmasi dan mutasi yang dibuka secara bersamaan mulai Senin (15/4/2026) selama sepekan. Selanjutnya, proses penerimaan akan berlanjut ke jalur prestasi akademik dan ditutup dengan jalur prestasi nonakademik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.