12 June 2026

Get In Touch

Tersangka OTT Lanjutan Kasus Muara Enim Klaim Pimpinan BPK yang Terima Suap

Tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (foto: ist/Antara)
Tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (foto: ist/Antara)

JAKARTA (Lentera) - Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus dugaan suap di Kabupaten Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, mengklaim pihak yang menerima suap adalah pimpinan BPK, bukan dirinya.

"Pimpinan saya berjenjang," ujar Titin singkat saat ditanya mengenai aliran uang suap dalam perkara tersebut, saat digiring menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir Antara, Kamis (11/6/2026).

Tak hanya itu, Titin juga menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang terkait dugaan pengaturan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," katanya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah pengembangan kasus OTT Muara Enim yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, lembaga antirasuah telah melakukan 2 rangkaian OTT yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada 7-8 Juni 2026, KPK lebih dulu mengamankan 10 orang dalam OTT yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima orang ditangkap di Jakarta, sementara lima lainnya diamankan di Sumatera Selatan.

Dari operasi yang menjadi OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison turut diamankan bersama sejumlah pihak lain.

Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Empat tersangka tersebut masing-masing adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Pengembangan perkara kemudian berlanjut. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali menggelar OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sehari berselang, Kamis (11/6/2026), KPK mengonfirmasi penetapan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari bersama pihak swasta bernama Augus Dwianggara sebagai tersangka dugaan suap terkait pengaturan temuan pemeriksaan BPK pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.