SURABAYA (Lentera) - DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengatakan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut patut diapresiasi. Namun, menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
"Opini WTP tentu patut kita syukuri, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh catatan dan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konkret. DPRD akan memastikan setiap temuan menjadi bahan evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel," ungkap Deni usai Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Selasa (9/6/2026).
Dalam laporan tersebut, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Temuan itu di antaranya terkait keterlambatan pelaksanaan sejumlah proyek yang belum dikenakan denda, pengelolaan bantuan keuangan desa yang belum memadai, serta tata kelola jaminan pertambangan yang masih memiliki potensi risiko penyalahgunaan.
Deni menilai temuan tersebut harus segera dibenahi agar tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.
"Kami melihat rekomendasi BPK ini sangat jelas. Ada persoalan yang harus segera dibenahi mulai dari pengelolaan proyek, bantuan keuangan desa, sampai tata kelola sektor pertambangan. Ini harus menjadi prioritas tindak lanjut agar tidak berulang pada tahun berikutnya," ujarnya.
Sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur itu menegaskan DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan ketentuan, pemerintah daerah wajib memberikan jawaban dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Menurut Deni, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari capaian opini WTP, tetapi juga dari sejauh mana anggaran daerah mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Semangatnya bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi memastikan anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. Rekomendasi BPK harus menjadi peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan," tegasnya.
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut juga mendorong penguatan sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan BPK dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dibiayai melalui APBD.
"Kami ingin seluruh rekomendasi dituntaskan dengan baik. Ketika tata kelola keuangan semakin kuat, maka kepercayaan publik meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Santi





.jpg)
