MALANG (Lentera) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan di Gunung Semeru, untuk mencegah masuknya pendaki ilegal ke kawasan tersebut melalui jalur tidak resmi.
"Selain edukasi yang terus dilakukan melalui media sosial, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan relawan akan diperkuat untuk mencegah adanya aktivitas pendakian ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung maupun kelestarian kawasan TNBTS," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono di Kota Malang melansir Antara, Sabtu (6/6/2026).
Pengetatan pengawasan itu menindaklanjuti adanya insiden pendaki yang terperosok ke jurang Gunung Semeru lantaran melakukan aktivitas pendakian dari jalur tidak resmi, tepatnya melalui jalur Candi Jawar Purbakala, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Padahal, ia mengatakan, Balai Besar TNBTS hanya menetapkan akses legal pendakian dari wilayah Ranu Pani di Kabupaten Lumajang.
"Kami menekankan jalur yang digunakan oleh para pendaki dalam kejadian ini, bukan jalur resmi yang dikelola oleh Balai Besar TNBTS," ujarnya.
Balai Besar TNBTS akan melakukan evaluasi, dalam rangka menguatkan pemberian informasi tentang segala peraturan yang berlaku di jalur pendakian gunung dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Terlebih, saat ini juga diberlakukan pembatasan area pendakian yang hanya sampai Ranu Kumbolo.
Bambang menyampaikan, langkah tersebut diterapkan lantaran menyesuaikan dengan situasi Gunung Semeru yang masih berada di level III.
"Apabila diperlukan akan dilakukan langkah pengamanan tambahan, seperti pemasangan papan larangan maupun pencegahan lainnya untuk meminimalkan aktivitas pendakian ilegal di Semeru," paparnya.
Berdasarkan data dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, sebanyak 5.157 pendaki tercatat melakukan pendakian ke Gunung Semeru dalam rentang April hingga Mei 2026.
Dari 5.157 pendaki terdapat 5.080 pendaki merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan 77 pendaki adalah warga negara asing.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kantor SAR Surabaya, pendaki yang sempat terperosok ke area jurang dengan kedalaman sekitar 375 meter di jalur pendakian tidak resmi Gunung Semeru sudah dievakuasi dan dalam keadaan selamat.
Korban bernama Cakra, telah mendapatkan perawatan medis oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, pada Jumat (5/6/2026) malam, setibanya di posko evakuasi. Akibat terperosok ke dalam jurang, korban mengalami dislokasi pada engkel kaki bagian kanan.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
