05 June 2026

Get In Touch

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus, Percepat Penyelesaian Masalah Lumpur Lapindo

Bupati Sidoarjo H. Subandi pimpin pertemuan dengan PT Minarak Lapindo Jaya, sepakat bentuk Satgas untuk percepat penyelesaian hak warga terdampak.
Bupati Sidoarjo H. Subandi pimpin pertemuan dengan PT Minarak Lapindo Jaya, sepakat bentuk Satgas untuk percepat penyelesaian hak warga terdampak.

SIDOARJO (Lentera) -Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bertemu dengan PT. Minarak Lapindo Jaya, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi membahas penyelesaian ganti rugi dan berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT. Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan membentuk tim satgas untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang akurat serta koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, berbagai keterangan dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan ditelaah dan diverifikasi agar setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik," ujar Subandi.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut dan melalui tim Satgas.

Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan PT Minarak Lapindo, Bambang Prasetyo Widodo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi perhatian warga.

Wiwid sapaan akrab Bambang Prasetyo Widodo menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, hingga saat ini pembayaran terhadap 35 bangunan telah berhasil dituntaskan.

"Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang perlu dilakukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. 

Reporter: Teguh|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.