MADIUN (Lentera) - Diduga akibat muatan tebu yang menjulang melebihi batas (Over Dimension Over Load/ODOL), sebuah truk gandeng menyangkut kabel listrik PLN di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, Desa Tiron, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Selasa (2/6/2026) malam. Kabel yang putus lalu jatuh ke jalan dan diduga menewaskan seorang pengendara sepeda motor yang melintas.
Korban diketahui bernama Revi Shintia Bela Safitri (18), warga Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun. Korban mengendarai Yamaha NMAX bernopol AE 6788 HO dari arah selatan menuju utara saat insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi di lokasi, sesaat sebelum kejadian sebuah truk gandeng bermuatan tebu bernopol AG 9505 UB yang dikemudikan Muktianto Ari Wibowo (50), warga Kabupaten Jember, melaju dari arah berlawanan. Muatan tebu yang menjulang tinggi diduga menyangkut kabel listrik yang melintang di atas jalan hingga putus.
Kabel yang terputus kemudian jatuh ke badan jalan. Tak lama berselang, korban yang melintas di lokasi terjatuh dari sepeda motor dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika Cahyono, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas menemukan adanya kabel listrik yang putus setelah tersangkut kendaraan pengangkut tebu.
"Benar terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Madiun-Surabaya, tepatnya di depan Indomaret Tiron. Dalam kejadian ini satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia," ujar Andika.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menemukan kabel listrik yang jatuh ke jalan setelah terkena muatan truk.
"Sementara yang kami temukan di lokasi adalah kabel yang melintang di atas jalan terkena kendaraan truk hingga putus. Untuk kronologi lengkap dan penyebab pasti masih dalam penyelidikan," katanya.
Polisi juga masih mendalami dugaan korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari kabel yang terputus. Koordinasi dengan pihak rumah sakit masih dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dimensi maupun muatan kendaraan atau over dimension over loading (ODOL) pada truk pengangkut tebu tersebut.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait dimensi maupun muatan kendaraan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Andika.
Saksi mata di lokasi, Ana (40), mengaku melihat sepeda motor korban melaju tanpa pengendara sesaat setelah kejadian.
"Saya lihat motornya sudah lewat, tetapi orangnya tidak ada. Saat saya keluar rumah korban sudah tergeletak di jalan. Setelah dicek PMI, badannya terasa kaku seperti orang tersetrum," tuturnya.
Akibat insiden tersebut, pasokan listrik di sejumlah wilayah sekitar Desa Tiron sempat padam. Petugas PLN yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan jaringan dan perbaikan kabel yang putus untuk memulihkan aliran listrik warga.
Hingga Selasa malam, Satlantas Polres Madiun masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut, termasuk dugaan muatan tebu yang melebihi batas sehingga menyebabkan kabel listrik PLN putus dan berujung pada hilangnya nyawa seorang pengendara motor.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Santi





.jpg)
