SURABAYA (Lentera) -Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga saat yang tepat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik dan tata kelola kota.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari layanan administrasi kependudukan, pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), Program Kampung Pancasila, hingga tata kelola parkir.
“Pemkot memang sudah bergerak cepat dalam digitalisasi layanan, tetapi yang harus dipastikan adalah apakah layanan itu benar-benar dirasakan masyarakat sampai tingkat bawah. Jangan sampai bagus di sistem, tetapi warga masih kesulitan di lapangan,” kata Yona usai mengikuti upacara HJKS ke-733 di Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, layanan administrasi kependudukan melalui Balai RW dan aplikasi Klampid New Generation (KNG) layak diapresiasi. Namun, tingkat pemanfaatannya masih perlu diperluas agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan lebih banyak warga.
Ia menilai keberhasilan layanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia di lapangan. Karena itu, pemerintah kota diminta melakukan evaluasi terhadap kompetensi operator dan petugas pelayanan di tingkat kelurahan maupun RW.
Selain pelayanan adminduk, Yona juga menyoroti pengelolaan sampah yang masih menjadi keluhan masyarakat. Ia mendukung Program Suroboyo ASRI sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota, tetapi meminta pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan yang masih muncul di lapangan.
“Kami mendukung Program Suroboyo ASRI, tetapi faktanya dalam beberapa waktu terakhir masih ditemukan penumpukan sampah di sejumlah titik yang perlu segera ditangani,” ujarnya.
Menurutnya, laporan mengenai penumpukan sampah rumah tangga maupun depo sampah yang meluber hingga ke area pelataran masih kerap ditemukan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kapasitas sarana dan sistem pengangkutan sampah.
Di sektor penegakan peraturan daerah, Yona mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan Satpol PP dalam menertibkan pelanggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa penertiban harus diikuti dengan rencana pemanfaatan kawasan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Penertiban tidak boleh berhenti pada pengosongan lokasi. Masyarakat harus tahu kawasan yang ditertibkan akan difungsikan untuk apa dan apa manfaatnya bagi warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi yang telah ditertibkan tidak boleh dibiarkan kosong karena berpotensi kembali ditempati untuk aktivitas serupa. Penataan PKL harus menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi sekaligus tetap memberikan ruang ekonomi bagi masyarakat.
Terkait Program Kampung Pancasila, Yona menilai program tersebut memiliki semangat yang baik dalam memperkuat toleransi dan harmoni sosial. Namun, ia meminta pemerintah menetapkan indikator keberhasilan yang terukur.
“Harus ada ukuran apakah keamanan lingkungan meningkat, konflik sosial berkurang, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, tata kelola parkir juga menjadi perhatian. Menurut dia, upaya digitalisasi parkir perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan juru parkir melalui pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan.
Yona menegaskan, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Surabaya patut diapresiasi. Namun, seluruh organisasi perangkat daerah tidak boleh cepat berpuas diri karena ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Momentum Hari Jadi Surabaya harus menjadi refleksi bersama. Kota ini tidak cukup hanya terlihat modern, tetapi juga harus benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang adil, manusiawi, merata, dan dirasakan seluruh warga Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
