SURABAYA (Lentera)– Persoalan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sengketa pertanahan, hingga buruknya tata kelola persampahan menjadi keluhan dominan warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Surabaya Fraksi PKS, Aning Rahmawati, di sejumlah wilayah Surabaya.
Berbagai aspirasi tersebut muncul dari warga Bulak, Keputih, Siwalankerto, hingga Rungkut yang mengaku kesulitan mengakses program pemerintah akibat persoalan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan teknis di lapangan.
Salah satu persoalan utama yang disoroti warga ialah penerapan DTSEN sebagai dasar penerima bantuan dan program pemerintah. Warga menilai pengelompokan desil 1 hingga 5 masih belum akurat sehingga berdampak pada akses bantuan sosial dan layanan publik.
Keluhan itu di antaranya terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kawasan Bulak, layanan BPJS Kesehatan di Keputih, hingga akses Rusunawa dan beasiswa pendidikan.
Warga Keputih bahkan mengeluhkan adanya pasien yang ditolak mendapatkan perawatan di puskesmas karena status BPJS nonaktif tanpa edukasi yang memadai. Selain itu, masyarakat juga khawatir ketidakakuratan data desil DTSEN akan menghambat akses beasiswa maupun proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) tingkat SD hingga SMA.
Aning mengatakan pihaknya akan memperjuangkan warga yang dinilai layak menerima bantuan agar tidak terkendala persoalan validitas data. “Kami akan mengawal agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses program pemerintah dan tidak terbentur persoalan akurasi desil DTSEN,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Selain DTSEN, Aning menyebut, warga juga mengeluhkan sengketa pertanahan yang hingga kini belum terselesaikan. Persoalan tersebut menyebabkan sejumlah kawasan RT/RW tidak dapat mengakses anggaran pembangunan dari APBD karena status lahan yang bermasalah.
Persoalan kesejahteraan guru TPQ juga turut menjadi perhatian. Sejumlah guru TPQ di Keputih dilaporkan belum menerima honor jasa pelayanan (jaspel) dari Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Aning, insentif bagi guru TPQ perlu diperhatikan karena honor yang diterima saat ini masih jauh dari layak.
Di sektor lingkungan, warga menyoroti tata kelola persampahan yang dinilai semakin meresahkan. Keluhan muncul terkait kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mewajibkan TPS bersih tanpa mempertimbangkan keterbatasan sarana dan armada pengangkut sampah.
Selain itu, masalah banjir di permukiman, minimnya dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur, serta kebijakan swakelola melalui kelompok masyarakat (pokmas) juga menjadi sorotan dalam reses tersebut.
Aspirasi lain yang paling banyak disampaikan ialah kebutuhan penerangan jalan umum (PJU).
Untuk itu pemerintah Kota Surabaya perlu memaksimalkan pengadaan PJU mengingat pendapatan daerah dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) disebut mencapai hampir Rp700 miliar.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan isu pemekaran wilayah RT/RW yang sebelumnya dijanjikan akan direalisasikan pasca Pilkada, namun hingga kini belum ada kepastian.
Di sektor ekonomi, pelaku UMKM di Siwalankerto mengaku membutuhkan bantuan gerobak atau rombong usaha agar dapat meningkatkan pendapatan.
Sementara itu, persoalan administrasi kependudukan juga masih ditemukan. Beberapa warga mengeluhkan produk administrasi Dispendukcapil seperti akta kelahiran belum diterbitkan karena alasan administratif tertentu, sehingga berdampak pada akses pendidikan anak.
Aning menegaskan seluruh aspirasi warga tersebut akan dikawal dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya serta pihak terkait untuk menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
