05 June 2026

Get In Touch

Diplomasi Sunyi RI Bebaskan Relawan GSF 2.0 dari Tawanan Israel

Kepulangan sembilan WNI relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (24/5/2026) -Kementerian Luar Negeri RI
Kepulangan sembilan WNI relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (24/5/2026) -Kementerian Luar Negeri RI

JAKARTA (Lentera) -Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel usai pencegatan kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menjadi ujian nyata diplomasi Indonesia di tengah memanasnya konflik Gaza.

Kasus tersebut bukan hanya soal perlindungan warga negara di luar negeri. Pemerintah Indonesia juga harus menjaga konsistensi dukungan terhadap Palestina, sembari bergerak cepat membebaskan para relawan tanpa memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Kapal yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza itu dicegat militer Israel di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur. Di dalam armada tersebut terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Situasi itu segera memicu perhatian pemerintah Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan pemerintah langsung bergerak setelah menerima informasi penahanan relawan Indonesia.

"Memang betul, saya langsung ke Kementerian Luar Negeri menyampaikan untuk koordinasi tentang masalah ini," ujar Dudung dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan awal yang diterima pemerintah, lima WNI telah ditahan militer Israel, sementara empat lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar Mediterania Timur.

Pemerintah kemudian bergerak melalui berbagai jalur diplomasi. Kementerian Luar Negeri melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, mulai dari KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul.

Langkah antisipasi juga disiapkan, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen para relawan disita. Dukungan medis pun dipersiapkan jika sewaktu-waktu diperlukan.

Dudung menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada pembebasan WNI, tetapi juga mengecam tindakan militer Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia mendesak Israel membebaskan seluruh relawan dan memastikan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional.

Diplomasi Tanpa Hubungan Resmi

Namun situasi menjadi jauh lebih rumit karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel. Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa menggunakan jalur komunikasi langsung seperti dalam penanganan kasus perlindungan WNI pada umumnya.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui keterbatasan tersebut. Karena itu, pemerintah mengandalkan negara-negara yang memiliki akses komunikasi dengan Israel, terutama Turki dan Yordania.

“Jadi kita sudah melakukan komunikasi teman-teman di Kementerian Luar Negeri di Jordan dan Turki untuk memastikan kondisi dari rekan-rekan kita yang di-intercept dan ditahan oleh Israel,” ujar Sugiono di Gedung DPR, Rabu (20/5/2026).

Turki menjadi salah satu pihak paling penting dalam proses tersebut. Selain tetap memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Ankara juga dikenal sebagai salah satu negara yang paling vokal mengkritik operasi militer Israel di Gaza.

Selain Turki, Indonesia juga memanfaatkan jaringan diplomatik di Mesir, Italia, Yordania, dan sejumlah negara lain untuk memonitor kondisi para relawan.

Seiring berkembangnya situasi, kasus penahanan relawan GSF 2.0 pun berubah menjadi perhatian internasional karena melibatkan warga dari berbagai negara.

Tekanan Internasional dan Peran Multilateral

Pakar hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai Indonesia tidak bekerja sendirian dalam proses pembebasan para relawan.

"Pemerintah Indonesia saya pikir juga berkoordinasi dengan sesama negara yang warganya ditahan oleh Israel," ujar Teuku Rezasyah dikutip Bisnis, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, koordinasi multilateral menjadi penting karena Israel dinilai berpotensi memanfaatkan isu penahanan relawan asing untuk kepentingan politik dan diplomatik.

Teuku menyebut pemerintah Indonesia juga memanfaatkan jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kantor HAM PBB, hingga Special Rapporteur PBB untuk meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel.

Di saat yang sama, sejumlah negara Eropa mulai meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel.

"Negara-negara Uni Eropa sudah memanggil Dubes Israel yang ada di sana," ujar Teuku.

Dia menilai kombinasi tekanan internasional, kecaman publik global, serta koordinasi antarpemerintah menjadi faktor utama yang mempercepat pembebasan para relawan.

"Semua faktor kunci. Diplomasi Indonesia berperan. Kemudian juga PBB juga berperan. Kemudian juga opini publik dunia berperan," katanya.

Di tengah tekanan geopolitik yang sensitif, pemerintah Indonesia memilih menjalankan pendekatan diplomasi tertutup. Tidak banyak detail negosiasi yang dibuka ke publik.

Pemerintah hanya memberikan pembaruan terbatas terkait kondisi WNI dan proses diplomasi yang sedang berlangsung.

Menurut Teuku Rezasyah, pendekatan tersebut justru penting dalam situasi sensitif seperti konflik Israel-Palestina.

"Diplomasi bekerja dalam sunyi. Tidak mencari popularitas," katanya.

Pendekatan itu akhirnya membuahkan hasil ketika pada Kamis (21/5/2026), Menteri Luar Negeri Sugiono mengumumkan bahwa sembilan WNI telah dibebaskan.

Pemerintah menyebut pembebasan dilakukan melalui koordinasi diplomatik intensif yang melibatkan banyak pihak.

Sorotan HAM dan Perlindungan Jurnalis

Kasus tersebut juga memunculkan perhatian terhadap isu hak asasi manusia dan perlindungan jurnalis. Beberapa relawan yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut diketahui berasal dari kalangan media.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai para jurnalis yang terlibat dalam misi kemanusiaan tidak boleh diperlakukan sebagai kriminal.

"Jurnalis yang meliput misi kemanusiaan tidak boleh diperlakukan sebagai pelaku kriminal ataupun target intimidasi militer," ujar Ketua AJI Nani Afrida.

AJI juga mendesak pemerintah Indonesia memperkuat tekanan internasional melalui berbagai forum global serta bekerja sama dengan jaringan jurnalis internasional.

"Ketika jurnalis Indonesia menghadapi ancaman di level internasional, negara harus hadir secara nyata," kata Nani.

Setelah dibebaskan, sembilan WNI dibawa menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama menjelaskan para relawan harus menjalani sejumlah prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemulihan kondisi psikologis.

"Akan ada proses testimoni, visum dan tes kesehatan oleh pihak Turki dan secepatnya akan kita pulangkan ke tanah air jika proses di Turki sudah selesai," ujar Achmad Rizal kepada wartawan melalui pesan teks, Jumat (22/5/2026).

Turki kembali memainkan peran penting dalam proses tersebut, baik sebagai negara transit maupun fasilitator diplomasi selama proses pembebasan berlangsung.

Keberhasilan pembebasan sembilan relawan Indonesia juga memunculkan apresiasi politik terhadap Menteri Luar Negeri Sugiono. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai Sugiono berhasil menunjukkan diplomasi yang efektif tanpa banyak pencitraan.

"Pak Sugiono memperlihatkan kualitas kepemimpinan yang hari ini mulai langka yakni tidak banyak bicara, tidak sibuk membangun sensasi, tetapi fokus bekerja dan menghadirkan hasil nyata," ujar Bahtra, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Sugiono menunjukkan pendekatan yang tenang tetapi memiliki daya tekan kuat.

"Diplomasi tidak dijalankan dengan kegaduhan, tetapi melalui kerja senyap yang terukur dan penuh perhitungan," katanya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.