01 June 2026

Get In Touch

Reses DPRD Surabaya di Wiyung, Warga Keluhkan Penertiban PKL hingga Data Bansos

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat reses di Wiyung
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat reses di Wiyung

SURABAYA (Lentera) – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Surabaya diminta tidak sekadar menggusur tanpa solusi, dalam upaya pengembalian fungsi 131 ruas jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Demikian juga kondisi Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang semakin sepi pengunjung, juga menjadi perhatian serius DPRD Surabaya.

Persoalan tersebut mengemuka dalam agenda Reses Sidang II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang digelar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko di Kelurahan Wiyung, Rabu (20/5/2026).

Forum jaring aspirasi itu dihadiri warga RW 1, 3, 4, dan 5 bersama jajaran RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), Karang Taruna hingga tokoh masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Yona menyebut, Pemkot Surabaya saat ini tengah menjalankan program pengembalian fungsi jalan di 131 ruas jalan. Dampaknya, penertiban PKL dilakukan di sejumlah titik kota.

“Saat ini Pemkot Surabaya memang sedang ramai penertiban PKL. Ada 131 ruas jalan yang akan dikembalikan fungsinya menjadi jalan. Karena itu tadi saya sempat observasi ke SWK Wiyung untuk melihat bagaimana ke depan SWK ini bisa bergeliat,” kata Yona.

Menurutnya, persoalan utama SWK bukan hanya soal relokasi pedagang, melainkan bagaimana menciptakan pusat kuliner yang benar-benar hidup dan mampu menarik pengunjung. Ia menilai banyak SWK di Surabaya saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan karena minim pembeli dan membuat pedagang merugi.

“Banyak SWK di Surabaya itu hidup segan mati tak mau. Pedagang mengeluh sepi sampai modal Rp400 ribu sehari, pulangnya cuma Rp200 ribu. Akhirnya jualannya sama semua dan banyak yang rugi,” ujarnya.

Yona menjelaskan, SWK Wiyung sebenarnya memiliki fasilitas yang cukup baik dan bersih. Bahkan masih tersedia 11 stan kosong, yang bisa dimanfaatkan warga Surabaya tanpa dikenai biaya sewa.

“Kalau ada yang bilang masuk SWK harus bayar jutaan, laporkan ke saya. Tidak ada biaya sewa stan, yang ada hanya iuran listrik, air dan kebersihan sekitar Rp367 ribu per bulan,” tegasnya.

Sorotan terhadap penertiban PKL juga disampaikan warga. Aslan, warga RT 02 Wiyung, meminta Satpol PP melakukan penertiban secara adil dan tidak tebang pilih.

“Saya lihat Satpol PP itu kalau melakukan penertiban terkadang masih tebang pilih. Ada PKL di beberapa titik dibersihkan total, sementara di tempat lain dibiarkan. PKL itu juga perlu solusi, supaya tidak kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia berharap penataan PKL disertai relokasi yang layak, agar pedagang tetap dapat bertahan secara ekonomi.

Menanggapi hal itu, Yona mengaku, telah berkali-kali mengingatkan Satpol PP, agar penertiban dilakukan secara humanis dan menyeluruh.

“Kalau memang ruas jalan mau dikembalikan ke fungsi jalan, ya semuanya harus ditertibkan. Jangan satu titik dibersihkan, titik lain dibiarkan. Setelah ditertibkan juga harus ada tindak lanjut pemanfaatan ruas jalan supaya PKL tidak kembali lagi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penertiban tanpa memikirkan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang.

“Khusus PKL ber-KTP Surabaya, pemerintah kota harus hadir memberi solusi. Jangan hanya menertibkan lalu selesai,” ujarnya.

Selain persoalan PKL dan SWK, warga juga menyampaikan berbagai keluhan lain seperti zonasi sekolah, data desil bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas umum di lingkungan Wiyung.

Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Wiyung, Aris Sucipto mengajak warga memanfaatkan forum reses, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Mumpung ada Bapak DPRD di sini, semua harapan dan persoalan masyarakat monggo disampaikan supaya nanti bisa diperjuangkan di DPRD Surabaya,” katanya.

Ketua RW 05 Wiyung, Arifin menyoroti perubahan data desil bantuan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga.

“Banyak warga yang dulunya desil 2 atau 3 sekarang naik jadi desil 6, padahal kondisi ekonominya minim. Rumahnya mungkin kelihatan bagus, tapi penghasilannya kecil,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yona juga mensosialisasikan, program bantuan pendidikan bagi siswa SMA/SMK swasta dari keluarga kurang mampu. Program tersebut diperuntukkan bagi warga desil 1 hingga 5 yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Kalau ada putra-putrinya yang tidak lolos SMA atau SMK negeri lalu masuk swasta, ada peluang mendapat bantuan Rp350 ribu per bulan melalui program Pemuda Tangguh SMA/SMK Swasta,” jelasnya.

Ia memastikan, seluruh aspirasi warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui DPRD Surabaya maupun koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya. “Kalau ada yang bisa langsung saya jawab, saya jawab. Kalau harus jadi PR, akan saya perjuangkan dan sampaikan ke pemerintah kota,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.