01 June 2026

Get In Touch

Pasca Kebakaran PPJT Dr Soetomo, Komisi E DPRD Jatim Desak Gedung Rumah Sakit Diasuransikan

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno

SURABAYA (Lentera) - Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak pentingnya asuransi kebakaran untuk gedung rumah sakit pasca insiden kebakaran di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengungkapkan kebakaran di gedung layanan jantung tersebut menjadi peringatan penting agar fasilitas kesehatan memiliki perlindungan terhadap risiko bencana.

"Kami sarankan untuk gedung ini ada asuransi kebakaran," ungkap Sri Untari, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, keberadaan asuransi diperlukan untuk mengantisipasi kerugian besar akibat kebakaran, termasuk kerusakan alat kesehatan dan fasilitas medis.

"Kita sarankan untuk itu karena dengan itu nanti ya kita menghitung lah. Lebih baik mahal tapi selamat, daripada tidak ada sama sekali," terangnya.

Selain menyoroti perlindungan gedung rumah sakit, Komisi E DPRD Jatim juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Karena penting, karena terkadang kita lupa satu stop kontak itu bebannya terlalu banyak," kata Sri Untari.

Menurut dia, rumah sakit membutuhkan konsultan khusus Medical Electrical (ME) untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik.

"Karena itu kan ada daya dan kemampuan kapasitasnya, maka dibutuhkan konsultan listrik," paparnya.

Sri Untari memastikan pihaknya telah datang ke RSUD Dr. Soetomo untuk memastikan pelayanan pasien tetap berjalan pascakebakaran. Ia menjelaskan kondisi normal yang dimaksud adalah seluruh pasien telah mendapatkan ruang perawatan yang sesuai.

"Artinya normal itu bukan normal langsung gedungnya normal, tapi semua bisa ditempatkan di tempat-tempat yang untuk perawatan mereka secara baik, dan itu kami tadi sudah diberikan laporan seperti itu oleh Ibu Dirut," katanya.

Hingga kini, lantai 5 gedung PPJT yang menjadi lokasi kebakaran masih dipasangi garis polisi.

Lebih lanjut, Komisi E DPRD Jatim juga menerima laporan sementara terkait kerugian akibat kebakaran. Kerugian obat-obatan diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

"Kita tidak bisa memastikan hari ini kerugiannya berapa, karena semuanya belum bisa dihitung. Sementara obat saja sekitar Rp3 miliar tadi laporan dari beliau," pungkasnya. 

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.