19 May 2026

Get In Touch

Jaga Keamanan dan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar

Petugas KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar tanpa palang pintu dan penjaga di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026).
Petugas KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar tanpa palang pintu dan penjaga di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026).

BLITAR (Lentera) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi/liar di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum–Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Selasa (19/5/2026).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyampaikan penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan langkah nyata KAI, dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan.

"Penutupan dilakukan dengan pemasangan patok rel dan palang menggunakan bantalan besi, agar akses tidak lagi dapat dilalui kendaraan," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Dijelaskan Tohari, keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya, karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

“Perlintasan tidak resmi sangat berisiko, karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan berupa rambu dan palang pintu serta tidak dijaga petugas,” jelasnya.

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau, masyarakat yang sebelumnya terbiasa melintas di lokasi tersebut agar menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6 yang telah terjaga dan dilengkapi palang pintu, sehingga lebih aman untuk dilalui.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penutupan melibatkan berbagai unsur internal maupun eksternal. Dari internal KAI hadir Manajer Pengamanan Kombes Pol. Sigit Nurochmat Hidayat, Manager Humas Tohari, jajaran Unit PAM, serta tim JR 7.11 Blitar. 

Sementara dari eksternal turut hadir unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, perangkat kelurahan dan desa, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.

Tohari menambahkan, keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” imbuhnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.