Anggaran Pengecatan Jalan Bermasalah, Gubernur Kalteng Akan Tindak Tegas Pejabat Terkait
PALANGKA RAYA (Lentera) - Pengerjaan proyek pengecatan jalan dengan warna biru di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Palangka Raya mendapat sorotan masyarakat.
Hal ini karena proyek tersebut dinilai menelan anggaran yang cukup besar di tengah kebijakan efisiensi. Persoalan ini menuai protes masyarakat karena cat yang digunakan dalam proyek tersebut sudah mulai memudar, bahkan luntur terkena air.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, juga memberikan perhatian langsung terhadap proyek tersebut, karena menilai hasil pengerjaan di lapangan yang belum maksimal, sementara proyek berjalan belum berselang lama.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kalteng," papar Agustiar, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku setelah hasil pemeriksaan lapangan selesai dilakukan.
"Hal ini menjadi sorotan karena cat biru sudah mulai pudar padahal proyek baru berjalan, maka akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Agustiar juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proyek pengecatan jalan tersebut, hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan proyek tersebut dapat berjalan sesuai dengan kualitas sebagaimana ditentukan diawal.
Ia juga menegaskan jika tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pejabat terkait jika ternyata ditemukan adanya permasalahan dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Akan kita lihat nanti kebijakan yang diputuskan terhadap pejabat bersangkutan, apakah diberhentikan atau saya mutasi ke Papua," tukasnya.
Sementara itu Kadis PUPR, Juni Gultom, belum bersedia memberikan keterangan apapun saat ditemui oleh awak media.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





.jpg)
