03 May 2026

Get In Touch

Pro-Kontra Pembangunan Gedung di Basuki Rahmat, Kecamatan Genteng Siapkan Mediasi dengan Warga

Gedung Milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Basuki Rahmat yang Masih Menjadi Pro dan Kontra Warga Kecamatan Genteng
Gedung Milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Basuki Rahmat yang Masih Menjadi Pro dan Kontra Warga Kecamatan Genteng

SURABAYA (Lentera) – Kecamatan Genteng menyiapkan mediasi pertemuan dengan warga, menyusul adanya pro dan kontra terkait rencana pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167.

Camat Genteng, Jefry membenarkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat, terkait rencana pembangunan gedung setinggi 80 meter di atas lahan sekitar satu hektare tersebut.

"Masih pra mediasi terlebih dahulu. Senen besok, saya akan ketemu warga di kantor kecamatan," ungkapnya, Minggu (03/05/2026).

Pertemuan awal tersebut rencananya akan melibatkan warga RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin, mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah tersebut.

Menurut Jefry, pihak kecamatan akan terlebih dahulu mendengarkan keluhan dan keinginan warga sebelum melanjutkan komunikasi dengan pihak kontraktor.

Terkait perizinan, ia menjelaskan bahwa kewenangan berada di Dinas Cipta Karya, sementara kecamatan hanya melakukan monitoring.

Ia juga menyebut, sejauh ini belum ada aktivitas pembangunan gedung. PT Wulandaya disebut masih melakukan uji tiang pancang (pile test).

"Dan untuk melakukan pile test ini memang tak perlu izin. Cukup pemberitahuan saja," jelasnya.

Dari uji tersebut, lanjutnya, akan diketahui kekuatan tanah untuk menentukan kelayakan pembangunan gedung bertingkat di lokasi tersebut.

"Jadi masih uji coba. Belum tentu juga membangun. Dicoba dulu kekuatan tanahnya," pungkas Jefry.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.