LUMAJANG (Lentera) - Sebanyak 364 aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, menjalani tes urine, pada Kamis (30/4/2026), setelah satu pegawai instansi itu ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus peredaran narkoba.
"Kami ingin memastikan, bahwa seluruh aparatur menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus diperkuat," kata Bupati Lumajang, Indah Amperawati dalam keterangannya mengutip Antara, Jumat (1/5/2026).
Ia menyatakan, prihatin ada aparatur pemerintah yang terjerat kasus narkoba dan hal tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Untuk itu, Pemkab Lumajang akan memberikan sanksi tegas kepada ASN maupun PPPK, apabila terbukti terlibat kasus narkoba.
Pemkab Lumajang memperkuat komitmen, menjaga integritas aparatur melalui langkah pengawasan dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan ASN.
Langkah itu dilakukan, menyusul adanya temuan awal dari aparat penegak hukum terhadap salah satu ASN yang diduga terlibat narkoba.
"Pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti secara administratif guna memastikan penegakan disiplin berjalan sesuai ketentuan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma mengatakan, bahwa langkah preventif dan edukatif menjadi kunci dalam membangun sistem birokrasi yang tangguh.
"Pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pembinaan dan edukasi. Itu penting agar aparatur memiliki pemahaman yang utuh dan mampu menjaga integritasnya secara berkelanjutan,” tuturnya.
Ia mengatakan, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan, karena hal itu tanggung jawab bersama.
Dengan sinergi yang kuat, pihaknya bisa menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan profesional.
Sebelumnya, pada Selasa (28/4/2026) malam, aparat Polres Lumajang menangkap seorang ASN dari DLH Kabupaten Lumajang berinisial, HP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
