SURABAYA (Lentera) - Mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di tempat penitipan anak (daycare) memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan anak usia dini.
Pakar Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Dr Ike Herdiana, M.Psi., Psikolog, mengatakan pentingnya memastikan daycare menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
"Anak dapat kehilangan kepercayaan terhadap orang dewasa dan memandang lingkungan sosial sebagai sesuatu yang mengancam. Kondisi ini berisiko memicu kecemasan, separation anxiety yang ekstrem, hingga depresi di masa depan," ucapnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, usia dini merupakan fase krusial dalam perkembangan psikososial anak, di mana rasa aman terbentuk melalui hubungan yang responsif dengan pengasuh. Ketika ruang penitipan justru menjadi sumber ancaman, dampaknya bisa berkepanjangan.
Ia mengingatkan, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, terutama karena banyak korban masih berusia balita dan belum mampu mengungkapkan pengalaman mereka secara verbal. Gejala trauma bisa muncul dalam berbagai bentuk.
"Waspadai jika anak tiba-tiba menjadi sangat rewel, murung, mudah frustrasi, mengalami gangguan tidur, hingga kembali mengompol sebagai respons kecemasan," jelasnya.
Di sisi lain, kasus ini juga kerap memicu rasa bersalah pada ibu yang harus bekerja. Dr Ike menekankan bahwa orang tua, khususnya ibu, tidak seharusnya disalahkan selama telah memilih layanan penitipan yang legal dan berizin.
"Ibu perlu memvalidasi dirinya bahwa ia juga korban dari sistem yang tidak aman. Rasa bersalah berlebihan justru bisa memperburuk relasi dan menghambat pemulihan anak," ujarnya.
Untuk anak yang telah mengalami trauma, pemulihan perlu segera dilakukan dengan menghadirkan kembali rasa aman di lingkungan rumah. Orang tua diharapkan menyediakan waktu berkualitas, menjaga rutinitas yang stabil, serta responsif terhadap kebutuhan emosional anak.
"Jika diperlukan, pendampingan profesional melalui pendekatan play therapy sangat dianjurkan," tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada orang tua. Pengawasan juga perlu melibatkan masyarakat sekitar dan pemerintah.
"Masyarakat dapat berperan melalui kontrol sosial, seperti melakukan pemantauan atau melaporkan kejanggalan. Ini penting untuk menciptakan ekosistem yang benar-benar ramah anak," ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dr Ike mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara daycare. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat dari pemerintah.
"Daycare harus memiliki standar SDM yang transparan serta budaya pengasuhan tanpa kekerasan. Pemerintah perlu menetapkan standardisasi nasional, melakukan audit perizinan berkala, serta menyediakan sistem pelaporan yang mudah diakses," pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Santi





.jpg)
