24 April 2026

Get In Touch

Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Petugas Satpol PP Surabaya melakukan normalisasi sungai Kalianak.
Petugas Satpol PP Surabaya melakukan normalisasi sungai Kalianak.

SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menertibkan bangunan di bantaran sungai Kalianak. Hal ini melanjutkan tahap II normalisasi untuk mengurangi risiko banjir.

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pembongkaran dilakukan di dua titik, yakni Jalan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dan Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Krembangan. Saat ini, proses telah memasuki hari kedua sejak dimulai pada Selasa lalu.

Menurutnya, penertiban telah melalui tahapan prosedural, mulai dari sosialisasi kepada warga, penandaan bangunan, hingga penyampaian surat pemberitahuan bertahap.

“Seluruh tahapan sudah kami lakukan, sehingga saat ini masuk proses pembongkaran,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan. Petugas turut menurunkan atap serta membongkar bagian bangunan secara bertahap agar tetap aman.

“Kami bantu proses pembongkaran agar tidak merusak bagian lain dan berjalan lebih aman,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi kebutuhan warga terdampak, termasuk membantu pemindahan barang hingga ke luar kota sesuai permintaan warga.

Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam kegiatan ini, dengan mengedepankan gotong royong antara petugas dan masyarakat.

“Barang-barang yang masih layak pakai kami bantu angkut agar bisa dimanfaatkan kembali,” tutur Zaini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa selama proses berlangsung dilakukan pemutusan sementara aliran listrik dan air bekerja sama dengan PLN dan PDAM.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan selama proses pembongkaran berlangsung. “Kami berkoordinasi untuk mengantisipasi potensi bahaya di lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penertiban akan terus dilanjutkan hingga mencapai target STA 1360 sesuai rencana, dengan tetap menjaga situasi kondusif melalui koordinasi dan pendekatan persuasif kepada warga.

“Target kami seluruh tahapan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.