23 April 2026

Get In Touch

Revisi Perda Disabilitas Dimatangkan, DPRD Jatim Fasilitasi Pembentukan Koperasi Difabel

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno

SURABAYA (Lentera) -DPRD Jawa Timur mematangkan pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang penyandang disabilitas. Dalam proses tersebut, legislatif turut memfasilitasi pembentukan koperasi pemasaran bagi penyandang disabilitas bernama Kodifa Jawara.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan pembahasan tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga pada penguatan aspek ekonomi bagi difabel melalui koperasi.

“Komisi E menggelar pertemuan hingga empat kali untuk membahas khusus pembentukan wadah ekonomi bagi penyandang disabilitas berupa koperasi. Finalisasinya dilakukan di Galeri Disablitas di Jemurandayani dengan melibatkan dinas koperasi dan UMKM Jatim,” ungkapnya, Rabu (2/04/2026).

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menambahkan, peluncuran Kodifa Jawara direncanakan segera dilakukan.

“InsyaAllah launching Kodifa Jawara akan dilaksakana besok pagi,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah DPRD dalam memfasilitasi koperasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perlindungan dan pemberdayaan difabel berbasis hak asasi manusia.

“Karya yang dipamerkan di Galeri Gadisku itu keren-keren.Jadi kekurangan fisik tidak menjadi penghambat mereka untuk berkarya. Hanya mereka yang terkena down syndrom itu memang perlu sekali dukungan, sehingga dalam Raperda ini kami upayakan perlindungan penyandang disabilitas dengan pendekatan bukan charity tetapi pemenuhan hak asasi manusia,” tegasnya.

Dalam implementasinya, DPRD Jatim juga mendorong adanya pendampingan tata kelola koperasi serta pelibatan lintas organisasi perangkat daerah, tidak hanya dinas sosial tetapi juga dinas koperasi dan perdagangan.

Selain itu, DPRD Jatim menyoroti pentingnya validasi data penyandang disabilitas di Jawa Timur yang saat ini masih berbeda antar sumber.

“Karena ada 3 data, maka saya dorong untuk dilakukan validasi lagi. Mengingat, disabilitas sekarang ini bukan hanya bawaan dari lahir tetapi justru yang banyak akibat kecelakaan atau karena penyakit tertentu sehingga tadinya orang normal menjadi difabel,” jelasnya.

DPRD Jatim juga membuka peluang agar model koperasi tersebut dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Timur.

“Ini adalah wadah ekonomi bagi difabel agar mereka bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemampuan. Kita mendorong pemerintah menfasilitasi atau bahkan membeli produk-produknya dan memakai produk mereka pada ven even tertentu,” harapnya.

Anggota Komisi E lainnya, Benjami Kristianto, menambahkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas seiring meningkatnya jumlah difabel akibat penyakit dan kecelakaan.

“Penyandang difabel yang terbanyak saat ini justru karena menderita penyakit tertenti dan akibat kecelakaan Jadi bisa mengenai siapaun, sehingga perlu dipikirkan bagaimana perhatian pemerintah terhadap mereka, terutama dalam pemenuhan hak hak asasi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menyebut pembahasan revisi perda kini tinggal tahap finalisasi sebelum dikonsultasikan ke pemerintah pusat dan disahkan dalam rapat paripurna.

“Bagi kami yang terpenting itu setelah Perda ini disahkan bisa diapilkasikan dengan baik. Jangan hanya jadi macan kertas saja,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.