MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mewaspadai potensi kebakaran di sejumlah titik rawan saat musim kemarau, terutama di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang serta kawasan permukiman padat penduduk.
"Berdasarkan rakor dengan provinsi, kami di setiap daerah sudah diminta untuk melakukan mitigasi untuk mewaspadai dampak El Nino, terkait cuaca panas dan kebakaran," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Prayitno, Sabtu (18/4/2026).
Dijelaskannya, secara umum identifikasi titik rawan kebakaran di Kota Malang memiliki karakter berbeda dibanding daerah lain yang memiliki kawasan hutan ataupun lahan kering yang luas.
Kondisi geografis Kota Malang yang relatif terbatas lahan hijau membuat potensi kebakaran lebih banyak terfokus pada area aktivitas manusia, terutama pengelolaan sampah dan lingkungan permukiman.
Menurut Prayitno, salah satu titik yang perlu diwaspadai adalah TPA Supit Urang. Pada lokasi tersebut, kebakaran dapat terjadi akibat penumpukan sampah yang menghasilkan gas metana, yang berpotensi mudah terbakar ketika suhu udara meningkat pada musim kemarau.
"Di Kota Malang ini lahan dan hutan terbatas, sehingga yang diantisipasi adalah tempat pembuangan sampah. Biasanya di TPA Supit Urang terjadi kebakaran akibat tumpukan sampah yang mengandung gas metan, ditambah cuaca kemarau yang panas," jelasnya.
Selain TPA, BPBD juga menyoroti keberadaan wilayah dengan vegetasi tertentu seperti rumpun bambu yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan kebakaran, saat kondisi cuaca kering berkepanjangan.
Meski demikian, Prayitno menegaskan penanganan teknis kebakaran di lapangan tetap menjadi kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kota Malang.
BPBD, kata Prayitno, lebih berfokus pada upaya mitigasi dan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko bencana. Misalnya dengan melakukan pelatihan mitigasi kebencanaan kepada para relawan di wilayah RT/RW ataupun kelurahan tangguh.
Terkait potensi kebakaran di kawasan permukiman padat, BPBD Kota Malang telah melakukan langkah mitigasi melalui edukasi kebencanaan kepada warga. Risiko kebakaran di wilayah tersebut umumnya dipicu oleh faktor kelalaian manusia, seperti penggunaan sumber api yang tidak hati-hati hingga korsleting listrik.
"Kalau permukiman padat, kami sudah melakukan edukasi untuk mitigasi bencana. Tetapi biasanya lebih ke kelalaian penggunaan sumber api, korsleting listrik, dan sebagainya," katanya.
Prayitno menambahkan, peran BPBD dalam konteks kebakaran di permukiman lebih kepada penguatan kesadaran masyarakat. Agar lebih waspada terhadap potensi bencana non-hidrometeorologi yang dapat terjadi kapan saja, terutama di tengah kondisi cuaca panas ekstrem.
"Sesuai tupoksi kami, kami lebih mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam persoalan kebencanaan selain hidrometeorologi," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
