SURABAYA (Lentera) -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) merilis temuan barang narkoba berupa kokain seberat 22 kilogram (kg) di Mapolda Jatim pada Kamis (16/4/2026).
Berikut lima fakta terkait pengungkapan kasus temuan 22 kg kokain di Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep:
1. Kronologi: Ditemukan Wisatawan di Pesisir Pantai Gili Genting
Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menemukan adanya benda asing yang terbungkus busa plastik di sekitar bibir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep pada Senin, 13 April 2026, pukul 16.15 WIB.
“Dari seorang warga berinisal D sedang wisata di pantai tersebut kemudian melihat bungkusan plastik bertulisan 'BUGGATI' yang berhamburan dalam jumlah banyak di pesisir pantai,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Kamis (16/4/2026).
Jumlahnya sekitar 23 bungkus, dengan rincian sembilan bungkus ditemukan di dalam sebuah busa berbahan terpal warna abu-abu. Sedangkan 14 lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.
Sebanyak 23 bungkus tersebut seberat 27,83 kg. Namun, setelah bungkusan dibersihkan dari kotoran dan pasir, beratnya menyusut menjadi 22 kg.
Nanang mengatakan, barang tersebut ditemukan secara menyebar di beberapa titik berjarak. Kondisinya pun berbeda-beda, ada yang robek dan sebagian lainnya sudah ditempeli teritip.
2. Uji Lab Hasilnya Positif Kokain
Dugaan awal temuan barang tersebut berisi kokain. Namun, untuk memperkuat validasi, dilakukan pengecekan laboratorium di Mapolda Jatim.
“Hasil uji lab dengan metode SCI sampel ini positif kokain dan diamankan satu buah tas,” tegasnya.
Dari temuan 23 bungkus, 22 bungkus positif berisi kokain. Sementara satu bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.
“Dari yang saya pelajari, kokain lebih mahal. Penggunanya bukan kalangan biasa, kalangan yang ekonominya tinggi. Nominalnya per gram Rp 4-7 juta, jadi kurang lebih Rp 115 miliar."
3. Dugaan Jaringan Internasional
Polisi menduga bahwa barang tersebut tidak diedarkan di Jawa Timur. Lokasi ini dipilih pelaku hanya sebagai transit karena dekat dengan jalur internasional.
“Semenjak beberapa temuan kita langsung buka peta Jawa Timur ini. Di Jawa Timur antara Jawa Timur dengan Kalimantan ini ada jalur internasional yang bisa dilewati,” ujar Nanang.
Selain itu, mengacu pada temuan-temuan sebelumnya, Polisi juga menduga bahwa 22 kg kokain ini berkaitan dengan penemuan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada akhir Februari 2026.
Saat itu, warga dan nelayan menemukan kokain terbungkus plastik seberat 25-31,23 kg terdampar di sepanjang pesisir pantai. Pihak Kepolisian menduga paket kokain ini berasal dari luar negeri (Filipina) yang terbawa arus laut.
Polda Jatim juga pernah menemukan sabu seberat 52 kg di perairan dan Pulau Masalembu, Sumenep, yang diduga berasal dari Malaysia. Titik tersebut posisinya tidak jauh dari Pantai Pasir Putih.
“Metode pembuangan ini mungkin salah satu modus. Kalaupun dilempar, hal yang tidak mungkin. Bisa saja tetapi mungkin pesawat jenis tertentu. Tapi, kalau mungkin lewat jalur laut, kami kemarin juga mau ngecek ini," kata Nanang,dikutip Kompas.
4. Kokain Siap Pakai, Bukan Bahan Baku
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan bahwa temuan 22 kg kokain di Gili Genting Sumenep siap edar, bukan lagi bahan baku.
“Barang ini sudah siap pakai, jadi bukan barang baku lagi. Terkait kelanjutan penggunaannya dan sebagainya akan kami dalami lagi,” ujar Kurniawan.
5. Belum Ada Penangkapan Tersangka
Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kapolda Nanang meminta masyarakat turut serta melaporkan apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan temuan kokain ini.
“Saya apresiasi kepedulian masyarakat yang melihat ini karena apa pun juga saya yakin ada yang tidak suka dengan barang itu kita amankan di sini. Dan mungkin juga tidak suka dengan yang menemukan. Mudah-mudahan kita bisa dapat mengungkap jaringannya dan mencegah peredaran-peredarannya,” katanya.
Namun, pihaknya akan tetap menyelidiki lebih lanjut terkait temuan ini hingga membongkar jaringannya yang diduga berkaitan dengan negara lain.
“Kita mencoba akan membuat desain pengawasan yang berbeda untuk wilayah-wilayah yang mempunyai kepulauan-kepulauan yang seperti dimiliki oleh Sumenep dan sekitarnya,” pungkasnya (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
