WASHINGTON (Lentera) - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon.
Kesepakatan tersebut mulai berlaku pada Kamis (16/4/2026) pukul 21.00 GMT atau Jumat (17/4/2026) pukul 02.00 WIB, menyusul perundingan yang difasilitasi Amerika Serikat di Washington.
Gencatan senjata ini diumumkan langsung oleh Trump usai melakukan komunikasi dengan Presiden Lebanon, Joseph Aoun dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
"Saya baru saja melakukan percakapan yang sangat baik dengan Presiden Joseph Aoun dari Lebanon dan Perdana Menteri Bibi (Benjamin) Netanyahu dari Israel," ujar Trump dalam keterangan resminya, melansir Antara, Jumat (17/4/2026).
Menurut Trump, kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di antara kedua negara.
Dalam upaya mengawal implementasi kesepakatan, Trump menugaskan sejumlah pejabat tinggi AS, di antaranya Wakil Presiden JD Vance, Menteri Luar Negeri Marco Rubio, serta Ketua Kepala Staf Gabungan Dan Caine, untuk berkoordinasi langsung dengan kedua pihak.
Trump bahkan mengklaim, kesepakatan ini menjadi bagian dari rekam jejak diplomatiknya dalam meredam konflik global. "Merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk menyelesaikan sembilan perang di seluruh dunia, dan ini akan menjadi yang ke-10," katanya.
Kesepakatan gencatan senjata tersebut tercapai setelah delegasi Lebanon dan Israel menggelar pembicaraan dengan mediasi AS di Washington pada Selasa (14/4/2026).
Namun, proses negosiasi tidak melibatkan kelompok bersenjata Hizbullah, yang menolak hadir dalam perundingan tersebut.
Di pihak Lebanon, Perdana Menteri Nawaf Salam menyambut positif kesepakatan tersebut. Ia menyebut gencatan senjata sebagai tuntutan utama Lebanon sejak konflik pecah.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui platform X, Salam bahkan menyebut kesepakatan ini sebagai pencapaian bagi rakyat Lebanon, sekaligus momentum penting untuk menghentikan eskalasi kekerasan.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada para korban jiwa akibat perang, serta menyatakan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan, korban luka, dan para pengungsi yang terdampak konflik.
Lebih lanjut, Salam mengapresiasi dukungan berbagai pihak internasional yang turut mendorong tercapainya kesepakatan tersebut. Ia secara khusus menyebut peran Amerika Serikat, Prancis, Uni Eropa, serta negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Mesir, Qatar, dan Yordania.
Editor: Santi




.jpg)
