16 April 2026

Get In Touch

Kasatreskrim Polres Jadi Narsum di Acara 'PWI Jombang Goes to School', Ini yang Ditekankan

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menekankan pencegahan kenakalan remaja dalam acara 'PWI Jombang Goes to School' di SMAN 3 Jombang, Kamis (16/4/2026).(sutono abdillah)
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menekankan pencegahan kenakalan remaja dalam acara 'PWI Jombang Goes to School' di SMAN 3 Jombang, Kamis (16/4/2026).(sutono abdillah)

JOMBANG (Lentera) – Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander menjadi salah satu narasumber (narsum), dalam acara 'PWI Jombang Goes to School' di Auditorium SMA Negeri 3 Jombang, Kamis (16/4/2026).

Dalam paparan dengan materi sosialisasi pencegahan kenakalan remaja nya, AKP Dimas Robin menekankan pentingnya bagi generasi Z yang lahir antara tahun 1995 hingga 2012 untuk memahami batasan hukum agar tidak terjerumus dalam lingkaran kriminal.

Berdasarkan data yang dihimpun Satreskrim Polres Jombang, tercatat sebanyak 184 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) ditangani selama periode 2024 hingga 2025.

"Kenakalan remaja sering kali dipicu oleh kontrol diri yang lemah, krisis identitas, hingga pengaruh lingkungan dan teman sebaya yang kurang baik," ujar AKP Dimas Robin di hadapan para siswa.

Ia juga merinci, berbagai tindak pidana yang kerap melibatkan remaja, mulai dari judi online, tawuran, penggunaan senjata tajam, hingga kekerasan seksual. AKP Dimas memperingatkan , setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Misalnya, pelaku judi online dapat dijerat pidana penjara maksimal 10 tahun, sementara keterlibatan dalam tawuran yang mengakibatkan korban jiwa bisa diancam pidana hingga 12 tahun penjara.

Selain sanksi pidana, perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian 2016 ini mengingatkan , setiap catatan kriminal akan terintegrasi dalam database kepolisian dan memengaruhi pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di masa depan.

"Tanamkan kesadaran diri untuk fokus belajar. Gunakan gadget dengan bijak dan jangan mudah terprovokasi oleh berita yang beredar di media sosial," pungkasnya memberikan imbauan kepada peserta.

Para peserta juga diberi kesempatan melakukan simulasi wawancara dengan teknik doorstop (wawancara cegar) dengan Kasatreskrim, AKP Dimas Robin.

Hari kedua safari jurnalistik di SMA Negeri 3 Jombang ini, para peserta juga mendapatkan beberapa tahap materi. Diantaranya jurnalisme visual tentang teknik videografi dengan ponsel dan komposisi fotografi yang disampaikan oleh pemateri Saiful Mualimin, jurnalis JTv.

Materi berikutnya manajemen media sosial dan personal branding oleh Rony Suhartomo, jurnalis Garuda TV sekaligus pemilik akun Instagram Warga Jombang. Serta satu materi penutup tentang simulasi redaksi dan praktik lapangan oleh jurnalis TV One, Rohmadi.

Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid berharap, dengan bekal ilmu jurnalistik ini bermanfaat bagi peserta dan mereka mampu menguasai teknik konten kreatif yang baik.

“Kegiatan ini adalah upaya kami agar generasi muda bisa menciptakan konten yang positif, edukatif, serta bertanggung jawab,” ungkap Mufid.

Agenda safari jurnalistik sendiri tak berhenti di SMA Negeri 3 Jombang saja, ada beberapa titik lembaga sekolah yang diagendakan mendapatkan jadwal pelatihan tersebut.

 

Reporter: Sutono Abdillah/Editor: Ais

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.