MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mewacanakan pengembangan Pasar Sawojajar menjadi sentra kuliner. Melalui konsep tersebut, pasar tradisional ini ditargetkan mampu menampung puluhan pelaku usaha kuliner di Kota Malang.
"Iya, seperti pasar wisata. Memang kami berharap bisa meniru pasar yang lain seperti Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Kasin, Pasar Klojen," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, potensi pengembangan tersebut didukung dengan ketersediaan ruang yang masih belum termanfaatkan secara optimal, khususnya di lantai dua Pasar Sawojajar. Area tersebut yang akan ditata menjadi pusat aktivitas kuliner yang diisi oleh pelaku UMKM.
"Apalagi di atas itu masih ada space kosong, di lantai dua itu. Konsepnya kami ingin fungsikan untuk kuliner," jelasnya.
Meski demikian, Eka menegaskan konsep tersebut masih dalam tahap wacana. Saat ini, Diskopindag masih memprioritaskan pemenuhan standar pasar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari upaya pembenahan pasar tradisional.
Jika rencana tersebut terealisasi, lantai 2 Pasar Sawojajar diperkirakan mampu menampung puluhan pelaku UMKM kuliner. Diskopindag menyebut angka sementara sekitar 30 pelaku usaha, meski jumlah tersebut masih dapat berubah tergantung jenis dagangan yang dijual.
"Mungkin bisa sekitar 30-an UMKM kuliner. Tetapi nanti tergantung jenis jualannya. Kalau misalkan hanya kue-kue, makanan ringan, itu kan butuh space yang lebih kecil," paparnya.
Lebih lanjut, pelaku UMKM yang akan dilibatkan diprioritaskan berasal dari kawasan sekitar pasar, seperti wilayah Sawojajar dan Purwantoro. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memberdayakan pelaku usaha setempat.
Di sisi lain, Diskopindag juga tengah melakukan penataan terhadap pedagang yang ada di Pasar Sawojajar. Dari total kapasitas 172 pedagang, tercatat sekitar 152 pedagang aktif, sementara sekitar 20 lainnya tidak beroperasi.
"Jumlah kapasitasnya 172. Tetapi yang aktif di sekitaran 152-an. 20-an nggak aktif," ungkap Eka.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan lapak, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pedagang yang tidak aktif. Apabila dalam jangka waktu tertentu tidak ada aktivitas jual beli, izin penggunaan lapak akan dicabut dan dialihkan kepada pedagang lain.
"Yang tidak aktif sekian bulan, akan kami tarik izinnya, kami akan mencari pengganti nanti yang mau jualan," tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pasar tetap hidup dan mampu menarik minat pengunjung. Eka menilai keberadaan pedagang aktif menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pasar yang dinamis.
"Karena kami butuhnya mereka aktif jualan meramaikan pasar. Daripada ditelantarkan bedaknya," tambahnya.
Sementara itu, terkait standar nasional, Pasar Sawojajar saat ini masih dalam proses menuju pemenuhan SNI. Salah satu aspek yang masih perlu dibenahi adalah sistem zonasi, yakni pengelompokan jenis dagangan sesuai kategori.
"Belum. Sebenarnya sudah hampir mendekati SNI, cuman kurangnya di zonasi. Karena salah satu syarat utamanya pasar SNI itu harus zonasi," jelasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Santi





.jpg)
