17 April 2026

Get In Touch

MUI dan 10 Ormas Islam Desak Adili Penjahat Perang di Timur Tengah

Prajurit Israel berdiri di antara bangunan-bangunan hancur di Lebanon Selatan, Selasa (14/4/2026). (REUTERS)
Prajurit Israel berdiri di antara bangunan-bangunan hancur di Lebanon Selatan, Selasa (14/4/2026). (REUTERS)

JAKARTA (Lentera) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama 10 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pendirinya, 10 arahan atau taujihat terkait konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Dalam 10 poin taujihat yang dibacakan, mereka mendesak pengadilan internasional untuk mengadili "penjahat perang" yang dinilai bertanggung jawab atas agresi militer di kawasan tersebut.

"Sekaligus kami mendorong agar para aktor penjahat perang tersebut diadili oleh Pengadilan The International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC). Mengharapkan agar putusan-putusannya dapat dieksekusi oleh semua negara anggota ICJ dan ICC," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, memimpin pembacaan taujihat, melansir Bloomberg, Rabu (15/4/2026).

Adapun 10 ormas pendiri MUI yang turut terlibat dalam pernyataan tersebut meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al Washliyah, Mathlaul Anwar, Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI), PTDI, Dewan Masjid Indonesia, dan Al Ittihadiyah.
 

Dalam pernyataan itu, mereka secara tegas mengutuk tindakan agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Lebanon, Palestina, serta sejumlah negara lain di kawasan.

Menurut mereka, rangkaian agresi tersebut tidak hanya memperparah konflik geopolitik, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sipil yang menjadi korban utama.

Selain itu, MUI dan ormas Islam juga menegaskan, Palestina memiliki hak konstitusional dan historis yang kuat untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat.

Tak hanya menyoroti konflik, taujihat tersebut juga berisi seruan strategis kepada negara-negara Muslim, khususnya di kawasan Teluk, untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama di bidang pertahanan serta keamanan.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menilai organisasi keagamaan memiliki peran strategis dalam merespons isu global, termasuk konflik kemanusiaan.

Menurutnya, berbagai kajian menunjukkan ormas keagamaan memiliki kekuatan khas karena kedekatannya dengan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

"Di Indonesia, peran itu telah lama dijalankan oleh ormas-ormas Islam. Tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial, bahkan juga cakupannya sampai di tingkat global internasional," ujar Nasaruddin.

Ditambahkannya, penyampaian 10 poin taujihat tersebut menjadi bukti konkret bahwa ormas Islam Indonesia tidak hanya berperan di dalam negeri, tetapi juga aktif menyuarakan isu-isu global yang berkaitan dengan kemanusiaan dan keadilan.

Editor: Santi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.