18 April 2026

Get In Touch

DLH Kota Malang Siapkan Skema Khusus Atasi Minimnya TPS

Arsip-tumpukan sampah di tempat penampungan sementara di tepi jalan kawasan Muharto, Kota Malang. (Santi/Lentera)
Arsip-tumpukan sampah di tempat penampungan sementara di tepi jalan kawasan Muharto, Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyiapkan skema khusus, guna mengatasi minimnya tempat penampungan sementara (TPS) di sejumlah kawasan padat penduduk.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan skema khusus tersebut, yakni jemput bola pengangkutan sampah dari rumah menuju ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.

"Untuk mengatasi kebutuhan TPS yang kurang di beberapa wilayah, kami akan berusaha pengambilan sampah dilakukan langsung dari rumah. Tetapi tidak semuanya. Ada di beberapa kawasan perumahan nanti," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Langkah inovatif yang disiapkan ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menjawab tantangan keterbatasan lahan di kawasan padat penduduk. 

Lebih lanjut, Raymond mencontohkan wilayah seperti Jatimulyo yang selama ini mengalami kendala dalam penambahan TPS. Penolakan warga menjadi salah satu faktor utama, mengingat tidak banyak masyarakat yang bersedia tinggal berdekatan dengan fasilitas pengelolaan sampah.

"Contohnya di Jatimulyo itu banyak warga yang tidak mau kalau ada penambahan TPS. Karena memang mencari tempat baru untuk TPS ini tidak mudah," imbuhnya.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)

Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Muharto, termasuk di sekitar Gang V. TPS yang sebelumnya tersedia kini sudah beralih fungsi menjadi tempat tinggal warga. 

Akibatnya, DLH harus mengambil langkah sementara dengan mengoptimalkan pengangkutan sampah dari TPS pinggir jalan menggunakan armada dump truck berkapasitas besar.

"Yang kami lakukan sementara adalah pengambilan sampah di TPS pinggir jalan itu dilakukan pagi hari. Sekali pengambilan selesai karena menggunakan dump truck yang besar," jelasnya.

Di sisi lain, DLH Kota Malang tetap berupaya mencari solusi jangka panjang dengan merencanakan pembangunan TPS baru, khususnya di kawasan Jodipan dan Muharto. Prioritas utama adalah memanfaatkan aset milik pemerintah kota agar proses pengadaan lahan dapat berjalan lebih efisien.

Untuk mendukung operasional yang ideal, DLH memperkirakan kebutuhan lahan sekitar 100 meter persegi untuk TPS kecil. Namun, apabila dilengkapi dengan sistem pengolahan air lindi, luas lahan yang dibutuhkan bisa mencapai sekitar 200 meter persegi.

"Kalau di Muharto dan Jodipan, kebutuhan tambahan TPS sekitar satu titik," ungkap Raymond.

Rencana pengadaan TPS tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan pada tahun 2026, dengan target realisasi pembangunan pada 2027 mendatang. (ADV)


Reporter: Santi Wahyu

 

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.