18 April 2026

Get In Touch

BPBD Malang Petakan 6 Dusun Rawan Kekeringan saat Kemarau 2026

Arsip-penyaluran air bersih ke wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Malang pada musim kemarau 2024 lalu. (foto: Pusdalops PB BPBD Kab. Malang)
Arsip-penyaluran air bersih ke wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Malang pada musim kemarau 2024 lalu. (foto: Pusdalops PB BPBD Kab. Malang)

MALANG (Lentera) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memetakan sedikitnya 6 dusun, yang termasuk rawan potensi kekeringan pada musim kemarau 2026.

"Untuk antisipasi kekeringan kami sudah mempersiapkan semuanya, sembari terus memantau perkembangan cuaca di wilayah Kabupaten Malang," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Malang, sebanyak 6 dusun yang masuk dalam pemetaan rawan kekeringan tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya, yakni Dusun Krajan dan Dusun Semampir di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).

Kemudian Dusun Bandarangin di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, serta Dusun Sumberkotes Kulon di Desa Segaran dan Dusun Pohkecik di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan.

Selain itu, Dusun Sumbermaron di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare juga masuk dalam daftar wilayah yang berpotensi mengalami keterbatasan pasokan air saat musim kemarau.

Meski telah dipetakan sebagai wilayah rawan, Sadono memastikan kondisi ketersediaan air di Malang Raya saat ini masih dalam kategori aman. Hal itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan desa.

Namun, pihaknya tetap meminta seluruh jajaran di tingkat wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila ditemukan indikasi penurunan ketersediaan air, laporan diminta segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada instansi terkait, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) serta Perumda Tirta, guna mempercepat proses penanganan.

"Laporan resmi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan status tanggap darurat, selain dari hasil asesmen dan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," jelasnya.

Apabila status tanggap darurat ditetapkan, BPBD akan segera mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.

Lebih lanjut, Sadono mengungkap BPBD telah mengklasifikasikan kekeringan ke dalam 3 kategori, yakni kering kritis, kering langka, dan kering langka terbatas. Kategori ini digunakan sebagai dasar penentuan prioritas penanganan di lapangan.

Kering kritis ditetapkan untuk wilayah dengan jarak lebih dari tiga kilometer dari sumber air terdekat. "Sementara kering langka berada pada rentang 0,5 hingga 3 kilometer, dan kering langka terbatas pada jarak 0,1 hingga 0,5 kilometer dari sumber air," katanya. 

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 300.2.1/995/208.3/2026, awal musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung pada April hingga Juni. Adapun puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Juli hingga September 2026. 

Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno menyebutkan awal musim kemarau di wilayah Malang Raya, diperkirakan mulai pada dasarian pertama Mei 2026. Saat ini, menurut Anung sebagian wilayah masih berada dalam musim peralihan atau pancaroba dengan kondisi cuaca yang cenderung lebih ekstrem.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.