Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang, 'Yai Mim' Meninggal Dunia saat Jalani Penahanan
MALANG (Lentera) - Kabar mengejutkan datang dari penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi di Kota Malang. Tersangka, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026).
Informasi meninggalnya Yai Mim dibenarkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana.
"Benar, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Putu Kholis Aryana singkat.
Saat ini, jenazah Yai Mim telah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan lebih lanjut.
Kabar duka tersebut juga dibenarkan oleh penasihat hukum Yai Mim, Agustian Siagian. Ia mengaku menerima informasi terkait meninggalnya kliennya sekitar satu jam sebelum memberikan keterangan kepada awak media.
"Dikabari sekitar satu jam lalu, saat ini sudah di kamar jenazah RSSA. Tadi rencananya mau dimintai keterangan oleh polisi terkait kasusnya. Terkait meninggalnya di mana (RSSA atau saat di Polresta Malang Kota) saya belum tahu," ungkap Agustian.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang ia terima, kondisi kliennya pada pagi hari masih dalam keadaan sehat. Namun, secara tiba-tiba kondisi Yai Mim menurun pada siang hari hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Awalnya pagi sehat, tapi tidak tahu kenapa siang tadi drop dan meninggal. Sebelumnya memang ada riwayat diabetes," jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kematian tersangka.
Diketahui, Yai Mim merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Malang.
Ia telah menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota sejak 19 Januari 2026. Rencananya, pada hari ini, Yai Mim akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik terkait perkembangan kasus yang menjeratnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
