13 April 2026

Get In Touch

Antisipasi Tembok Pembatas Pasar Besar Malang Roboh, Pemkot Kerahkan Dua Dinas

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengerahkan dua dinas terkait, untuk menangani dan mengantisipasi robohnya tembok pembatas di sisi timur Pasar Besar.

"Memang sebelumnya sudah ada laporan dari Kadiskopindag yang melihat ada beberapa struktur tembok yang retak. Makanya kami pasangi banner larangan berjualan dan parkir untuk mencegah permasalahan di kemudian hari," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (13/4/2026).

Dijelaskannya, penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara. Fokus utama adalah mencegah kemungkinan terburuk, seperti runtuhnya bagian bangunan akibat kondisi struktur yang melemah.

"Untuk penanganan sementara, melihat anggaran yang ada di Diskopindag agar jangan sampai roboh," jelasnya.

Wahyu menegaskan, pihaknya telah meminta Diskopindag agar memanfaatkan anggaran perawatan pasar yang tersedia untuk melakukan perbaikan awal pada titik-titik kerusakan.

Sementara itu, Dinas PUPR-PKP akan dilibatkan untuk melakukan penilaian teknis terhadap kondisi konstruksi bangunan secara menyeluruh.

"Nanti dibantu Dinas PUPR-PKP untuk penilaian konstruksi saat ini. Sehingga tahu ada berapa yang retak dan untuk melihat kelayakannya," tegas Wahyu.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Malang berharap dapat memperoleh gambaran detail mengenai tingkat kerusakan, sekaligus menentukan langkah lanjutan yang lebih tepat dalam penanganan Pasar Besar Malang.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan upaya perbaikan ini bukan solusi akhir. Ia menyebut penanganan menyeluruh tetap harus segera direalisasikan mengingat kondisi pasar yang saat ini dinilai sudah tidak layak.

"Karena kalau ini kan sifatnya hanya sementara. Kami khawatir akan terjadi hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk mengesampingkan konflik kepentingan yang selama ini menjadi salah satu hambatan dalam proses penanganan pasar secara menyeluruh. 

"Makanya doakan untuk Pasar Besar Malang ini penanganannya bisa cepat selesai. Konflik kepentingan ini harusnya dikesampingkan, mengutamakan kepentingan umum," imbuhnya.

Menurut Wahyu, kepentingan pribadi maupun kelompok tidak boleh menghambat upaya penyelamatan fasilitas publik yang menyangkut keselamatan banyak orang.

Sebagai informasi, hingga kini kondisi Pasar Besar Malang masih dikategorikan tidak layak. Rencana Pemkot Malang untuk melakukan penanganan menyeluruh, termasuk melalui dukungan pemerintah pusat, masih terkendala adanya penolakan dari sebagian pedagang terhadap rencana revitalisasi.

Di sisi lain, hasil kajian akademik dari Teknik Sipil Universitas Brawijaya (UB) menyebutkan struktur bangunan pasar sudah tidak stabil dan tidak aman. Diperparah dengan riwayat kebakaran yang beberapa kali terjadi di lokasi tersebut.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.