10 April 2026

Get In Touch

Eri Cahyadi: Jukir Tak Mau Ikut Sistem Non-Tunai Akan Diganti

Dimas Perhubungan Surabaya melakukan sosialisasi parkir non-tunai kepada Jukir
Dimas Perhubungan Surabaya melakukan sosialisasi parkir non-tunai kepada Jukir

SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan penerapan sistem parkir non-tunai dengan mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) mengaktifkan rekening sebagai bagian dari sistem pembagian hasil. Jukir yang menolak mengikuti kebijakan tersebut dipastikan akan diganti.

Kebijakan ini merupakan upaya menciptakan sistem parkir yang transparan dan akuntabel di Kota Pahlawan. “Kalau tetap tidak mau (aktivasi rekening), ya diganti. Surabaya ini milik masyarakat bersama, jangan ada yang menang-menangan sendiri,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Menurut Eri, penerapan parkir non-tunai justru memberikan keuntungan lebih besar bagi jukir dibandingkan sistem sebelumnya. Pemkot Surabaya telah mengubah skema pembagian hasil agar lebih adil dan terbuka.

Jika sebelumnya jukir hanya menerima 20 persen dari pendapatan parkir, kini porsinya meningkat menjadi 40 persen, sementara 60 persen sisanya masuk ke kas daerah.

“Ini dilakukan agar transparan, saling percaya, dan menghilangkan prasangka kalau ada uang yang tidak tersalurkan dengan benar,” ujarnya.

Menanggapi adanya penolakan dari sejumlah jukir, Eri menuturkan lahan parkir merupakan aset negara yang harus dikelola sesuai aturan. Ia memastikan Pemkot bersama unsur Forkopimda akan menindak tegas pihak-pihak yang menghambat kebijakan, termasuk jika disertai praktik premanisme.

“Jangan buat Surabaya tidak berbobot dengan modal preman-preman. Kita akan turun dengan tim anti-preman. Parkir non-tunai ini adalah keinginan warga Surabaya,” tuturnya.

Pemkot juga mengembangkan skema parkir berlangganan. Sistem ini diharapkan memberi kepastian tarif bagi masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar yang melebihi ketentuan resmi.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri telah menggelar operasi gabungan untuk menertibkan jukir di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V, Kecamatan Gubeng, Selasa (7/4/2026). Penertiban ini menyasar jukir yang belum mengaktifkan rekening sebagai bagian dari implementasi parkir digital.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembekuan terhadap sekitar 600 jukir yang belum mendukung kebijakan digitalisasi parkir.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.