MALANG (Lentera) - Satpol PP Kota Malang sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring penertiban di sejumlah titik.
"Kemarin, Senin (6/4/2026) kami sudah melakukan penertiban PKL pasca Lebaran, yang kami tertibkan cukup banyak sekitar 40 PKL," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Dirincinya, puluhan PKL tersebut tersebar di beberapa ruas jalan strategis di Kota Malang. Di antaranya 2 PKL di Jalan Agus Salim, 3 PKL di Jalan Aris Munandar, 2 PKL di Jalan S.W Pranoto, serta 3 PKL di Jalan M. Wiyono.
Sementara itu, jumlah terbanyak ditemukan di kawasan Jalan Surabaya yang mencapai 27 PKL. Selain itu, 4 PKL juga ditertibkan di kawasan sekitar Alun-alun Merdeka yang selama ini menjadi salah satu titik keramaian di pusat kota Malang.
Menurut Mustaqim, seluruh PKL yang terjaring dalam operasi tersebut rencananya akan menjalani sidang tipiring yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/4/2026).
"Untuk seluruh 40 PKL yang ditertibkan itu akan kami proses melalui sidang tipiring besok," tegasnya.
Lebih lanjut, Mustaqim menjelaskan pemilihan lokasi penertiban bukan tanpa alasan. Titik-titik tersebut selama ini diketahui menjadi lokasi dengan tingkat pelanggaran yang cukup tinggi, meskipun telah ada aturan yang secara tegas melarang aktivitas PKL di kawasan tersebut.
"Selama aturan itu belum diubah dan keputusan wali kota masih berlaku, maka operasi penertiban akan terus kami lakukan," jelasnya.
Kendati demikian, ia menilai para PKL yang ditertibkan relatif kooperatif saat dilakukan penindakan di lapangan. Namun, terdapat temuan yang cukup menjadi perhatian, yakni adanya dugaan praktik pungutan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan koordinator lapak.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya mendorong agar dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait oknum yang diduga melakukan pungutan kepada para PKL. Mustaqim juga menegaskan secara internal, pihaknya meyakini tidak ada anggota Satpol PP yang terlibat dalam praktik tersebut.
"Seharusnya ditelusuri saja siapa yang mengoordinir. Pada prinsipnya kami yakin anggota kami tidak ada yang menerima uang seperti itu," tegasnya.
Reporter:Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
