SURABAYA (Lentera) - Anggota DPRD Jawa Timur, Nurul Huda menekankan pentingnya perlindungan petani dalam rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura, yang mulai diusulkan Pemprov Jawa Timur ke pemerintah pusat pada Maret 2026.
Menurut Nurul Huda, KEK Tembakau merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“KEK ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkanya, Minggu (5/4/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan agar keberadaan KEK tidak mengabaikan posisi petani tembakau yang selama ini dinilai masih berada pada posisi lemah dalam rantai industri.
Nurul Huda menegaskan, KEK Tembakau harus dirancang sebagai perlindungan ekonomi bagi petani, bukan justru memperbesar dominasi pelaku industri besar.
“KEK tembakau di Madura harus mampu membangun ekosistem dari hulu ke hilir—dari petani hingga pengolahan—agar nilai tambahnya benar-benar kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais




.jpg)
