PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang berhasil masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026.
Menanggapi prestasi ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah cepat berpuas diri.
“Ini merupakan kabar baik dan patut diapresiasi, karena menunjukkan keseriusan Pemkot dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” papar Syaufwan, Jumat (3/4/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, yang mulai menunjukkan hasil nyata.
Namun demikian, Syaufwan menegaskan jika capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai aspek yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari pengawasan internal, pelayanan publik, hingga budaya kerja antikorupsi di seluruh perangkat daerah
“Hendaknya ini menjadi tantangan agar seluruh OPD bisa konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, ia menyarankan agar proses bimbingan teknis (bimtek) hingga tahapan monitoring dan evaluasi (monev) kedepannya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkot Palangka Raya dalam melakukan perbaikan yang berkelanjutan.
Syaufwan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan kota yang antikorupsi. Karena itu keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat harus terus ditingkatkan.
"Untuk mewujudkannya, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, sehingga pengawasan lebih optimal dan pelayanan publik semakin berkualitas,” pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor:Santi




.jpg)
