03 April 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Klaim Rencana Induk Drainase Efektif Tangani Banjir

Ilustrasi:normalisasi sungai di wilayah Jatimulyo oleh Dinas PUPR-PKP Kota Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi:normalisasi sungai di wilayah Jatimulyo oleh Dinas PUPR-PKP Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengklaim penerapan rencana induk (masterplan) drainase yang selama ini dijalankan, mulai menunjukkan hasil dalam penanganan banjir.

"Kalau saya katakan penerapan masterplan drainase efektif. Memang masih terjadi banjir di beberapa titik kalau hujan intensitas tinggi mengguyur hanya saja durasinya sudah tidak lama lagi," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Jumat (3/4/2026).

Dijelaskannya, saat ini genangan air umumnya dapat surut dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar 20 hingga 30 menit setelah hujan reda. Kondisi tersebut dinilai mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya bisa sampai 2 jam, sampai 3 jam," jelasnya.

Dalam penanganan banjir, Pemkot Malang mengacu pada rencana induk drainase sebagai pedoman utama. Namun demikian, langkah-langkah tambahan seperti normalisasi saluran ataupun sungai tetap dilakukan. Meski tidak secara spesifik tercantum dalam dokumen tersebut.

Selain itu, upaya peningkatan dan pemeliharaan saluran drainase juga terus dilakukan secara berkala. Hal ini guna memastikan kapasitas aliran tetap optimal, terutama saat curah hujan meningkat.

Namun Dandung menyebut, faktor cuaca ekstrem masih menjadi tantangan utama. Dalam beberapa hari terakhir, Kota Malang masih kerap diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi yang memicu terjadinya banjir luapan di sejumlah titik.

Dandung menjelaskan, banjir tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh curah hujan lokal, tetapi juga kiriman air dari wilayah hulu, khususnya dari kawasan sungai Sengkaling, Kabupaten Malang.

"Intensitas tinggi, kemudian sungai di Jalan Letjen S. Parman, Jalan Letjen Sutoyo, termasuk yang dari Kali Kajaran, tidak bisa menampung kiriman air dari Sengkaling sisi kanan," paparnya.

Dandung menambahkan, keterbatasan kapasitas sungai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya luapan. 

Terlebih, beberapa aliran sungai seperti Kali Kajaran berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sehingga penanganannya tidak sepenuhnya dapat dilakukan oleh pemerintah kota.

"Upayanya hanya normalisasi yang bisa kami lakukan. Karena Sungai Kajaran itu kewenangannya ada di provinsi juga," katanya.

Lebih lanjut, Dandung menekankan keberhasilan penanganan banjir tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama tidak membuang sampah ke saluran air.

"Percuma kami lakukan pembangunan drainase dan pembersihan, kalau masih banyak sampah yang sengaja terbuang ke sana," tegasnya.

Sementara itu, agar penerapan rencana induk drainase berjalan optimal, Pemkot Malang telah menerima bantuan proyek dari Bank Dunia yang saat ini masih dalam tahap persiapan. Proyek tersebut telah melalui proses lelang dan diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

"Sedang tahap persiapan, kemarin sudah dilelang. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Target awal pengerjaannya mulai setelah Lebaran. Semuanya dari pusat, kami hanya ketempatan," pungkasnya.

 

Reporter:Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.