SURABAYA (Lentera) – Proses pemugaran bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya resmi dimulai pada Rabu (1/4/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan seluruh proses renovasi dilakukan dengan tetap menjaga keaslian bangunan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) pemugaran tersebut. Ditegaskannya, proses restorasi mengedepankan prinsip pelestarian cagar budaya. Perbaikan dilakukan semaksimal mungkin agar menyerupai bentuk dan material aslinya.
"Apa yang dulu dijadikan konstruksi, kita memaksimalkan keserupaan dan kemiripan dengan bangunan aslinya,” ungkap Khofifah.
Diketahui, pemugaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas kerusakan fisik bangunan cagar budaya tersebut akibat insiden kebakaran pada akhir Agustus 2025 lalu.
“Oleh karena itu, mencari kapurnya pun, yang dulu kabarnya diproduksi di Belanda, sekarang kita datangkan dari Jerman. Jadi bangunan ini dibangun tanpa semen, kapur itu sekaligus sebagai perekat," imbuhnya.
Khofifah menegaskan pengerjaan fisik tidak merombak keseluruhan kompleks Grahadi, melainkan hanya berfokus pada sayap barat yang terdampak. Bagian gedung yang masih utuh dipastikan tidak dirombak guna menjaga nilai historis.
Ia menambahkan, kerusakan cagar budaya ini sempat menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden, sehingga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian cagar budaya di Jawa Timur.
"Identifikasi awal seperti pengumpulan batu bata, genteng, dan sisa material lainnya telah dilakukan dengan hati-hati bersama tim Cagar Budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur I Nyoman Gunadi menyebut proyek pemugaran menelan anggaran Rp12,76 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pengerjaan ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender, terhitung sejak 30 Maret hingga 25 Oktober 2026.
Nyoman menjelaskan, pemugaran dilakukan dengan spesifikasi khusus untuk mempertahankan nilai heritage sekaligus memperkuat struktur bangunan.
"Mengingat bangunan lama ini tidak ada betonnya, kita melakukan perkuatan struktur dengan penambahan ring balok sebagai pegangan angkur kuda-kuda,” ujarnya.
“Untuk dinding, diplester aci menggunakan kapur dari Jerman agar dinding dapat 'bernapas' dan sirkulasi udara tetap terjadi," sambungnya.
Selain itu, detail bangunan juga diperhatikan, seperti engsel pintu dan jendela yang dipesan dari pengrajin di Sumenep. Material kayu jati berlegalitas Perhutani digunakan untuk kusen, sementara lantai akan menggunakan marmer yang selaras dengan bangunan utama Grahadi.
Ia menegaskan seluruh proses pemugaran, mulai dari kajian hingga pelaksanaan konstruksi, diawasi ketat dan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, serta tenaga ahli pemugaran bersertifikat dari Ikatan Arsitek Indonesia Jawa Timur.
Sebagai informasi, sayap barat Grahadi telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan SK Wali Kota Surabaya tahun 1996.
Reporter: Pradhita/Editor:Santi





.jpg)
